JPPOS ID || SEMARANG, Jawa Tengah – Bertempat di Gedung Mapolda Jawa Tengah, lantai 6. pada hari Senin (27/12/2022) telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan Polda Jateng, tentang penyerahan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Blora.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. Dan disaksikan secara langsung pula oleh Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K., para pejabat utama Polda Jateng, bersama Forkopimda Blora (Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Dandim).
“Bismillah… Setelah Kamis lalu tim Polda Jateng meninjau ke Blora, selanjutnya hari ini kami bersama Bapak Kapolda menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyerahan lahan untuk lokasi pembangunan RS Bhayangkara Tipe B di Kunduran, Blora. Rencananya di Desa Jagong, tepi Jalan Raya Blora – Purwodadi,” kata Bupati Blora Arief Rohman.
Bupati Arief Rohman, Kapolda Ahmad Lutfi dan Wakapolda Jateng Abiyoso Seno Aji
Setidaknya lahan seluas 2,2 hektar akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit ini.
“Mohon do’anya semoga tahapan berjalan lancar agar Blora segera memiliki rumah sakit besar untuk peningkatan pelayanan kesehatan layaknya RS Moewardi Solo atau RS Kariyadi Semarang,” tambah Bupati.
“Kita inginnya Ikan Sepat, Ikan Gabus, ditambah Ikan Lele…. Semakin Cepat Semakin Bagus, jangan bertele-tele,” lanjut Bupati menyampaikan harapannya lewat pantun.
Penempatan RS Bhayangkara tipe B di Kunduran, menurutnya untuk pemerataan pelayanan kesehatan. Selain melayani Kabupaten Blora, juga bisa menjangkau Grobogan dan Rembang yang di kedua wilayah tersebut belum ada rumah sakit tipe B.
Sementara itu, Kapolda Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa bantuan pembangunan rumah sakit di Kabupaten Blora dari Polda Jateng ini merupakan wujud sinergitas Polri dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
Bupati, Kapolda dan Forkopimda
“Pendirian rumah sakit tipe 4 atau tipe B ini akan besar sekali, dan ini nanti menyesuaikan dengan kerawanan daerah, serta lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada daerah,” ungkap Kapolda.
Pihaknya sangat mengapresiasi kesigapan dan gerak cepat Bupati dalam merespon tahapan pembangunan rumah sakit ini.
Untuk pelaksanaan pembangunannya, menurut Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Jateng, Kombes Handoyo, S.I.K., M.Si., akan dilakukan di 2023.
“Karena anggaran 2022 susah ditetapkan, maka pembangunan inshaAllah akan kita anggarkan di 2023. Untuk 2022 ini kita matangkan dokumen perencanaannya, meliputi desain, dan lain lain. InshaAllah kita siap membantu Blora,” ujar Kombes Handoyo, S.I.K., M.Si.
Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Bappeda, dan BPPKAD Kabupaten Blora. ( Antok )