JPPOS. ID/Aceh Tamiang
Gerakan Aksi Pemuda Masyarakat Peduli Aceh Tamiang (GARANG) yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi damai menuntut untuk pemasangan stiker pada kendaraan dinas di Depan Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Kamis, (10/09/20).
Dalam aksi dan orasinya ada 3 (tiga) butir petisi yang disampaikan oleh mereka diantaranya : Pertama, meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk mengintruksikan kepada seluruh instansi untuk memasang stiker seluruh mobil dinas yang ada di Kabupaten AcehTamiang. Yang kedua, memberikan sanksi terhadap instansi yang mencopot stiker setelah pemasangan serta agar segera dibuatkan surat edaran yang mengatur penggunaan mobil dinas dan yang Ketiga, meminta Bupati mengeluarkan surat edaran sesuai dengan point yang tertulis dipetisi tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH didampingi Asisten Pemerintahan Zulfiqar, SP menemui para pemuda tersebut, dihadiri oleh Tim Pengamanan dari Personil Polres Aceh Tamiang dan Satpol PP, Sekda menyampaikan dukungan Pemkab Aceh Tamiang terhadap aspirasi ini.
“Kami akan menyampaikan aspirasi yang telah menjadi tuntutan dari GARANG kepada Bupati Aceh Tamiang, dan tentunya kami sangat mendukung aspirasi ini dan sesegera mungkin akan menindaklanjutinya,” tutur Sekda.
Melalui surat resmi dengan Nomor : 010/4441 Pemkab Aceh Tamiang menyampaikan 2 (dua) butir penting secara tertulis kepada Koordinator GARANG, bahwa Pemkab akan mendukung penuh tuntutan aksi dalam hal penggunaan dan pemanfaatan mobil dinas sesuai peraturan yang berlaku, dan yang kedua Pemkab akan mengusulkan kepada Gubernur Aceh agar seluruh kendaraan dinas dalam wilayah Provinsi Aceh dipasang atau ditempel stiker melalui surat edaran keseluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Aceh.
Usai aksi damai tersebut, perwakilan dari GARANG meminta kepada pihak Pemkab Aceh Tamiang untuk memasangkan stiker tersebut di salah satu Mobil Dinas milik Pemkab. Aksi berjalan damai dan teratur.(A.Harahap)