Pemkab Atam Bekerja Sama Dengan Balai Diklat Industri Medan Untuk Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja Bidang Industri Minyak Kelapa Sawit

JPPOS.ID/Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn mengikuti pembukaan Diklat Berbasis Kompetensi 3 In 1 Operator Mesin dan Peralatan Produksi Pabrik Sawit pada PMKS di Kabupaten Aceh Tamiang secara virtual melalui Video Conference bertempat di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang sekira pukul 09.00 wib (29/09/20).

Dalam arahannya Bupati Mursil menyampaikan, bahwa diklat ini sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja khususnya pada industri minyak kelapa sawit.“Ini juga sebagai wujud keseriusan. Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah pengangguran yang ada di Kabupaten ini”, terang Bupati Mursil.

Mursil juga menambahkan, meski begitu kita masih bisa bersyukur, karena tahun 2020 ini Kabupaten Aceh Tamiang masih dapat melaksanakan pelatihan 3 in 1 sebanyak 2 angkatan, angkatan pertama terdiri dari 40 peserta yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan acara ini”, sambung Mursil.

Sebelumnya, Kepala Balai Diklat Medan dalam vidcon tersebut mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan 3 in 1 ini merupakan kegiatan pelatihan yang terselenggara atas kerjasama antara Balai Diklat Industri Medan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sejak tahun 2019 yang lalu. Dan kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Skill Development Centre (SDC) Kabupaten Aceh Tamiang yang sedang dijalankan.

Drs. Indra Amin, M.Si selaku Kepala Balai Diklat Industri Medan dalam sambutannya mengatakan bahwa penyiapan Tenaga Kerja Industri yang kompeten merupakan salah satu amanah yang telah dituangkan didalam UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian. Ia juga mengatakan bahwa wujud dari penyiapan tenga industri tersebut selanjutnya dikolaborasikan secara kemitraan dengan pelaku usaha industri ,asosiasi industri dan pemerintah daerah sebagai pembina industri di Daerah.

Untuk itu, berbagai persyaratan yang disyaratkan untuk keberlangsungan penyelenggaraan diklat ini, telah kami lakukan dan koordinasikan baik dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, maupun dengan Dinas Perindustrian Kota Medan baik yang menyangkut dengan persyaratan administratif, teknis penyelenggaraan maupun protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah, dan Kami juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 ditempat masing-masing kegiatan dilaksanakan,” terang Indra Amin.

Selanjutnya, Pembukaan Diklat oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementrian Perindustrian yang dalam hal ini diwakili oleh Kapus Diklat Drs. Dodi Marhati, MM. Beliau mengatakan bahwa pembukaan ini sekaligus pembukaan angkatan ke 25 Diklat berbasis kompetensi.

Dalam arahannya ia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 saat ini banyak berdampak dalam beberapa aspek kehidupan sehari-hari, baik pada aspek kesehatan, sosial dan ekonomi namun demikian Pemerintah tidak serta merta diam begitu saja, telah banyak kebijakan dan langkah-langkah yang diciptakan oleh Pemerintah dalam mencegah Covid-19 tersebut.

Pemerintah juga melakukan berbagai upaya membantu masyarakat dalam segi ekonomi dengan membagikan berbagai bantuan. Pemerintah juga tetap melakukan Diklat Berbasis Kompetensi yang ditujukan membantu masyarakat mendapatkan skill yang dapat membantu perekonomian masyarakat namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan,” terang Dodi.

Tampak mengikuti Vidcon tersebut dari berbagai lembaga yakni Direktur Politekhnik Teknologi Kimia Industri Medan, Kepala Barista Industri Medan, Pimpinan PT. Bumi Sama Ganda Di Aceh Tamiang, Pimpinan PT. Universal Indofood Product (UNIBIS) Medan, Pimpinan PT. Mayora Tbk Medan, serta para peserta pelatihan berbasis kompetensi 3 in 1.(A.Harahap)

Sumber : Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *