Pemkab Aceh Tamiang Akan Merelokasi Pedagang Simpang Empat Upah Di Lahan Seluas Dua Hektar

JPPOS.ID_Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn memimpin rapat dengan agenda utama mengenai Relokasi Pedagang Simpang Empat Upah ke Lokasi Lahan HGU Mopoli Raya. Dan sebanyak 75 (tujuh puluh lima) unit kios direlokasikan dilahan seluas 2 Ha dengan tujuan agar Simpang Empat Upah lebih kondusif dan tertib terutama dalam lalu Lintas Transportasi.

Dapat diketahui bersama bahwa Simpang Empat Upah itu selalu menimbulkan kemacetan yang parah. Kemacetan itu disebabkan karena tidak ada lahan pakir bagi kendaraan pengunjung pasar, dan hal ini diperparah banyaknya pedagang yang tidak memiliki kios yang berjualan di bahu jalan”, kata Mursil.

Kondisi ini sudah tidak bisa kita pertahankan lagi, sehingga harus kita lakukan penertiban dengan cara Merelokasinya”, sebutnya lagi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Mursil bersama Asisten Pemerintahan, Kadis Koperasi, UKM dan Perindustrian, Kadis PUPR, DPMPPKB, Kasatpol PP dan WH, Camat Karang Baru dan Camat Bendahara menyepakati type kios yang akan dibangun. Sebanyak 75 (tujuh puluh lima) kios dengan type 3×4 dan akan dibangun pada tahap awal ini, sementara 25 (dua puluh lima) unit kios lainnya, akan dibangun pada tahap selanjutnya bersama fasilitas pendukung.

“Kita tidak akan memberikan lagi ruang kepada pedagang menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Pemkab akan sediakan tempat, dengan begitu jangan lagi menganggap Pemkab tidak peduli. Untuk Kampung Opak masih banyak lagi agenda tata ruang yang akan Saya buat”, sambungnya lagi.

Sebelumnya Datok Kampung tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Aceh Tamiang, atas rencana, berharap agar Pemkab membangun sarana MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan Mushola di lokasi tersebut. (A.Harahap).

SB: Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *