Pemerintah Pekon Pajar agung kembali bagikan BLT,dd tahap 2

JPPOS,ID.pajar agung kec belalau kab Lampung barat Senin (22/08/2021). Pemerintahan Desa (Pemdes) Pajar agung kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebanyak 15 KPM, langsung dibagikan di Kantor Desa Pajar agung Kecamatan belalau Kabupaten Lampung barat.

Pembagian BLT DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa/ pekon mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Hadir dalam penyerahan BLT- DD, Pj. Kepala Desa (Kades) Sapit Alpian SH , Camat kec, belalau Drs.Akmal hakim Pendamping desa kecamatan, Ketua BPD, Kadus, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat penerima BLT- DD tahap II.

“Hari ini kita kembali melanjutkan pembagian BLT – DD tahap II kepada masyarakat yang terdampak Covid – 19 sebanyak 15 KPM. Dan kita juga dihari yang sama juga membagikan Bantuan beras dari PPKM yang bersumber dari BANSOS Sebanyak 31 KPM,” kata Pj. Kades / Peratin Sapit Alpian SH. saat berbincang dengan awak media Jurnalpolisi id.

Adapun besarnya bantuan yang telah diterima langsung sebesar Rp. 900.000,00 per – KPM Untuk bulan Jun Juli Agustus diserahkan kepada 15 KPM. Beliau berharap agar uang ini dapat digunakan sebaik mungkin dan dapat membantu meringan beban ekonomi dikalangan masyarakatnya yang terdampak Covid-19.

Beliau menambahkan,dalam penyaluran tahap kedua ini, Pemdes Pajar Agung berpesan kepada Masyarakat agar kiranya bersatu padu melawan Covid-19 dengan cara selalu memperhatikan himbauan dari protokol kesehatan dan harapan bantuan BLT ini dimanfaatkan semaksimal mungkin ditengah wabah corona.

“Mari kita bersama-sama melawan covid ini dengan cara mengikuti himbauan protokol kesehatan dan saya berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kebutuhan harian” tutup, P,j Sapit Alpian,SH..

Sementara Camat kecamatan belalau Drs.Akmal hakim menambahkan bahwa pembagian BLT- DD tahap II dan pembagian bantuan beras (BB) tersebut, Sangat transparan dan diberikan kepada warga yang memang layak mendapatkannya sesuai dengan hak mereka yang telah diatur oleh pemerintah baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Adapun besarnya bantuan berupa uang Rp.300.000,00 per bulan selama tiga bulan dengan nominal yang sama setiap KPM, ungkap beliau.

MARKONI JP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *