Pemerintah Daerah Lakukan Razia Masker Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

JPPOS.ID_Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupatem Aceh Tamiang melaksanakan Razia masker melibatkan beberapa instansi BPBD, TNI, POLRI, Satpol PP, Perhubungan, WA Anggota TNI Kodim Aceh Tamiang, Anggota TNI Koramil 02 Karang Baru, Anggota Lantas dan Pers. Adapun jumlah petugas sebanyak 30 orang. (15/10/20).

Titik Razia dilaksanakan di depan Mesjid Syuhada jalan lintas Medan Banda Aceh Desa Bundar Kecamatan karang baru, adapun pelaksanaan Razia dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.

Razia dimulai jam 9 pagi sampai dengan selesai. Bagi siapa saja warga masyarakat yang tidak memakai Masker di beri sanksi Nyapu halaman Masjid Syuhada, membaca Pancasila, Pus Up, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Membaca Ayat Suci Al-Qur’an ayat pendek.

Razia masker Dipimpin Langsung oleh Kadis BPBD Aceh Tamiang Syahri, Kasat Satpol Aceh Tamiang Asmai dan akan di laksanakan razia masker dalam satu hari (2) kali, Pagi dan Sore dalam 1 hari.

Sebelum pelaksanaan Apel di halaman kantor BPBD Aceh Tamiang, dan selesai razia Apel di halaman Mesjid Syuhada Kecamatan Karang Baru, Razia Masker berlangsung 1 jam di dapatkan 127 pelanggaran, (A.Harahap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *