JPPOS.ID | KUBU RAYA – Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tipikor Kalbar telah melaksanakan pertemuan di Hotel Nusantara Jl Suprapto Pontianak, tetap gunakan aturan sesuai Protokol Kesehatan, Minggu 29/11/2020 pukul 13.00.
Menurut Ketua Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Kalbar, Ir. H. Karsono Rusmawadi, Dpi. GI.A M.Si. MM, pertemuan tersebut adalah pertemuan ke 4 (empat) kali yaitu untuk menentukan kepengurusan wilayah Kalimantan Barat sesuai tupoksi masing – masing.
Waktu diwawancara awak Media tentang Fungsi dan tugas, kita bukanlah untuk memberantas, tetapi kita mengawasi, Investigasi dan bisa juga menyampaikan apa bila ada laporan dari masyarakat maupun temuan dari Komisi pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Pusat,” ujar Karsono Rusmawadi.
Ia mengatakan, bahwa Kepengurusan KPK Kalbar sudah dibentuk dan sudah dikirim kepusat serta sudah diresponi DPP. Jadi tinggal menunggu keputusan Pusat, baru kita bisa melaksanakan tugas.
Ditanya rencana program kerja, itu nanti, namun sudah kita rencanakan, yang jelas pertama kita harus audiensi terlebih dahulu diintansi – intansi pemerintah, seperti ke Gubernur Kalbar, Kejati, Kodam XII Tjp, Polda, inspektorat. sesuai dengan rencana juga akan ada pelantikan.
Harapannya apa yang diprogram pusat akan kita laksanakan di wilayah Kalbar agar tindakan korupsi dapat dan atau kita atasi,” ungkapnya. (RH)