JPPOS.ID – Medan – Dalam upaya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di masa Pandemi di wilayah Kota Medan utamanya Kecamatan Medan Belawan Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dengan sasaran tempat – tempat yang rawan terjadinya Kerumunan warga, Kamis (27/5).
Patroli Petugas Satgas Covid-19 tersebut guna memantau kegiatan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan di tempat keramaian seperti pasar tradisional Kapuas di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Belawan. Sebelum Patroli, Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Dishub, Dinas Kominfo dan BPBD serta Kecamatan Medan Belawan ini melakukan Apel di halaman Kantor Kecamatan Medan Belawan yang dipimpin Camat Subhan Fajri Harahap SSTP MAP.
Usai apel petugas Satgas Covid-19 bergerak menuju Pasar Kapuas di Jalan Jawa. Kemudian petugas memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak saat sedang berada di tempat tersebut.
Dari hasil Patroli Prokes dan pemantauan PPKM Mikro, puluhan warga didapati petugas tidak memakai masker. Sebagai upaya efek jera dan meningkatkan kesadaran warga tersebut mendapatkan sanksi fisik berupa push up. Kemudian petugas membagikan masker dan mengingatkan agar disiplin menerapkan Prokes.
“Hari ini kita kembali melakukan Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro di wilayah Kecamatan Medan Belawan. Namun sangat disayangkan masih banyak masyarakat di pasar Kapuas ini tidak menggunakan masker. Tentunya kami tidak bosan memberikan edukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya untuk disiplin menerapkan Prokes,” kata Camat Medan Belawan.
Dijelaskan Camat Medan Belawan, berdasarkan data dari Puskesmas, diwilayahnya masyarakat yang terpapar Virus Covid-19 sebanyak 21 orang tentu ini merupakan angka yang cukup tinggi pasca Lebaran. Untuk itu kami terus menghimbau warga agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah kondisi Pandemi dengan tetap menerapkan 5 M, jika beraktifitas selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (RT)