JPPOS.ID || Humbahas – Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022 dalam rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Humbahas, Senin (27/3/2023).
Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Wakapolres Polres Humbahas, Kompol T. Manurung, Dandim 0210/TU yang diwakili Pabung Mayor Ojak Simarmata, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah Pimpinan OPD serta insan pers.
LKPj yang disampaikan, merupakan progres laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022. Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa penyusunan laporan LKPj ini telah disusun berdasarkan Format Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan itu, juga disampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Humbahas meningkat menjadi 70,32 pada tahun 2022 dari 69,41 pada tahun 2021.
Selanjutnya, untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berada pada angka 4,21 meningkat sebesar 2,10 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20. Hal ini berbanding lurus dengan capaian penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 di angka 9,65 turun menjadi 8,86.
Pemulihan perekonomian setelah pandemi covid-19 dimulai dengan menghidupkan kembali sektor unggulan seperti pertanian dan UMKM.
Selain perekonomian, pemulihan kondisi sosial juga dilakukan diantaranya bidang pendidikan dengan menerapkan metode belajar Gampang, Asik dan Menyenangkan (Gasing), bidang kesehatan seperti penanganan Stunting, pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan indeks pelayanan masyarakat seperti Mall Pelayanan Publik (MPP).
Pemkab Humbahas telah melakukan upaya dalam mengukur pencapaian target kegiatan/ program/kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2022 yang dilaksanakan setiap Perangkat Daerah.
Pada tahun 2022 sudah banyak yang kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah juga telah mampu menunjukkan hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian yang dilaksanakan pemerintah terhadap jalannya
roda pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain hasil BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat opini WTP, Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan ‘”sangat baik” yang merupakan
hasil penilaian Menteri Dalam Negeri, Penilaian Sistem Akuntabilitas Keuangan dalam Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah memperoleh preedikat “BB” sesuai hasil penilaian Kementerian PAN dan RB, penilaian kreatifitas dan inovasi
Pemerintah Daerah, Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat skor indeks 45,34 dengan kategori “inovatif” dari Kementrian Dalam Negeri, Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada posisi ke 2 dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut dan posisi 34
secara Nasional yang dinilai oleh Ombudsman RI dengan kategori Kualitas Sangat Tinggi (Zona Hijau) terhadap Pelayanan Publik dengan predikan “A” dengan nilai 89,80, Penghargaan Adipura yang diperoleh Kabupaten Humbang Hasundutan dari Presiden RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukan semata-mata mencari prestasi, tetapi menjadi cambuk untuk semakin meningkatkan budaya bersih.
Tingkat keberhasilan program dan kegiatan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh ASN dan seluruh komponen masyarakat Humbang Hasundutan, terutama dukungan penuh Pimpinan dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan.
Pemerintah menyadari bahwa hasil yang dicapai saat ini belum memenuhi harapan semua masyarakat karena masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. (T Sihite)