Musrenbang Pekon MekarsariTahun 2021/2022

JPPOS,ID,Musrenbang Pekon MEKAR SARI Kec, pagar dewa Tahun 2021/2022
Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Sedangkan untuk Musrenbang desa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (11), yang menyebutkan bahwa Musrenbang desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa/Pekon untuk menyepakati rencana kegiatan di desa dalam 1 tahunan. Namun pada pelaksanaannya, Musrenbang mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis. Musrenbang dapat menjadi ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat
Jum,at, 14 Januari 2021.

Musrenbang telah dilaksanakan di balai Pekon MEKAR SARI untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2021/2022.

Pemerintah Pekon, Dalam kesempatan ini Peratin Pekon Mekarsari Komaroni,memaparkan Laporan Realisasi dan Rencana Kerja Pemerintah Pekon Tahun Anggaran 2021 / 2022.

Musrenbang yang dilaksanakan di Balai Pekon Di hadiri diantaranya Camat kec,Pagardewa bapak M. YONES,.Beserta Stapnya, kepala puskemas (Kampus) Bhabinsa Bhabinkamtibmas Dan Jajaran Pemerintahan Pekon Mekarsari.

Dengan diadakannya acara Musrenbang Desa di Pekon Mekarsari Setelah Sebelumnya Jajaran Perangkat Desa/Pekon Mangadakan Musyawarah Dusun/(Musdus)
Peratin Pekon Mekarsari Komaroni Dalam Sambutanya berharap Dengan Di adakan Musrenbang ini diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa/Pekon dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada Ujarnya.

Markoni Jp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *