Musrenbang Kelurahan Karangrejo, Pemkot Metro Tampung Aspirasi Masyarakat 

Jppos.id || Metro Lampung – Ratusan masyarakat Karangrejo, Metro Utara, Kota Metro antusias mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan di aula kelurahan setempat, Selasa, 20/2/2024.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, kegiatan tersebut nampak dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari berbagai macam unsur masyarakat, yang notabenenya hadir untuk ikut serta berperan menyampaikan aspirasi, melalui usulan-usulan dalam musrenbang tingkat kelurahan.

Tercatat puluhan pertanyaan, usulan, kritik dan saran diucapkan sejumlah warga, untuk upaya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Gagasan-gagasan itu didominasi hal-hal seputar pembangunan infrastruktur, sosial-budaya dan ekonomi.

Seperti misalnya, pernyataan RW 11 Kelurahan Karangrejo yang mengaku telah mengusulkan pengadaan 6000 meter drainase, tapi realisasinya hanya 150 meter. Dia nampak bingung dengan progres kegiatan pembangunan.

Selain itu, warga lainnya juga mengeluhkan perihal kondisi infrastruktur jalan yang juga banyak mengalami kerusakan. Bahkan, disebutkan bahwa masih ada ruas jalan onderlagh di tengah permukiman masyarakat.

Walikota Metro yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Metro, Supriyadi mengapresiasi animo masyarakat yang mengikuti jalannya kegiatan musyawarah pembangunan.

“Saya mengajak masyarakat untuk aktif dalam kegiatan masyarakat semisal ini. Maka, silakan sampaikan usulan-usulan, yang nantinya akan diseleksi menjadi skala prioritas. Nanti akan dibantu oleh Lurah dan Camat ya,” kata Supriyadi.

Pemkot Metro memiliki keterbatasan dalam merealisasikan usulan warga, lanjut Supriyadi, oleh sebab itu tidak semua aspirasi masyarakat bisa direalisasikan setelah musrenbang, karena berkenaan dengan terbatasnya anggaran.

“Musrenbang ini ada tahapannya. Setelah musrenbang ini, nanti ada lagi tingkatan selanjutnya, yakni tingkat kecamatan ya. Jadi, kalau ada masyarakat yang merasa pembangunan kurang berkeadilan, maka harus dipahami dulu tentang skala prioritas, karena tidak mungkin semua usulan itu bisa merata direalisasikan semua,” ulasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang I Kemasyarakatan dan SDM, Silfia Naharani menjelaskan, Pemkot Metro bertujuan menjalankan pembangunan yang berdasarkan aspirasi dan usulan masyarakat. Hal itu bertujuan memastikan program berjalan tepat sasaran.

“Musrenbang adalah suatu cara dari pemerintah, untuk menyerap dan menyusun aspirasi dari usulan-usulan yang diucapkan masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan,” tukas Silfia.

Masyarakat Karangrejo berharap, hasil dari musyawarah pembangunan diharapkan bisa sesuai dengan dengan apa yang diharapkan dan dibutuhkan.

Meski begitu, Pemkot Metro meminta masyarakat untuk memahami, bahwa setiap usulan yang disebutkan, tak mungkin semuanya bisa diakomodir. Karena, butuh pembahasan lebih lanjut dan kajian yang lebih mendalam untuk menentukan skala prioritas dalam pembangunan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang I Kemasyarakatan dan SDM Silfia Naharani, Staf Ahli Bidang II Ekonomi-Keuangan dan Pembangunan AC Yuliawati, Staf Ahli Bidang III Hukum Pemerintahan dan Politik Juni Kuswati, Kepala Dinas Perdagangan Elmanani, Kepala Dinas Kesehatan Eko Hendro Saputro, Sekertaris Dinas PUTR Herman Susilo, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Yerri Noer Kartiko dan jajaran pejabat di lingkup Pemkot Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *