Muslimin Soal Wabah Corona : Jangan Panik dan Jangan Anggap Enteng

JPPOS.ID | SINGKAWANG – Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM, Muslimin selalu mengingatkan agar warga umumnya dan pelaku usaha di Singkawang tak panik terkait merebaknya wabah virus Corona (Covid-19). Namun Muslimin juga mengingatkan warga maupun pelaku usaha di Singkawang khususnya agar tak menganggap enteng virus itu.

Jangan panik, tapi jangan juga kita merasa bisa terhindar. Virus corona ini tidak melihat siapapun, pejabat sekalipun dia bisa kena,” terang Muslimin, Selasa (29/09/2020) saat dijumpai di ruang kerjanya.

Oleh karena itu lanjutnya, dihimbau kembali kepada masyarakat khususnya para pedagang di Kota Singkawang agar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi yang akan masuk ke pasar-pasar tradisional atau pusat perbelanjaan lainnya.

Patuhi SOP, bagi masyarakat dan pedagang sini wajib untuk mencuci tangan empat jam sekali dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain. Hal sama juga berlaku bagi petugas parkir di pasar-pasar,” ujarnya.

Selain patuh pada protokol kesehatan, diantaranya juga patuh pada Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2020 (Perwako 49/2020) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Protokol kesehatan wajib dipatuhi, sebab di Perwako terkait ini juga ada sanksi jika anda melanggarnya. Termasuk yang tidak pakai masker,” terang Muslimin.

Ia juga menyinggung soal pentingnya memakai masker. Anjuran memakai masker ini juga diterapkan pada orang yang sehat, tidak terbatas bagi mereka yang merasa kurang enak badan. Hal itu merujuk pula pada Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Sebab tanpa disadari juga jangan-jangan diri sendiri atau orang disekitar kita ada yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG).

Anjuran memakai masker juga sesuai instruksi WHO. Pakailah masker, setidaknya untuk melindungi diri sendiri, selain juga jangan sampai menyebarkan virus ke orang lain. Mana tahu juga kita atau orang disekitar ada OTG,” tuturnya.

Disinggung soal adanya gesekan antara anggota Satpol PP dan pedagang beberapa waktu lalu, Muslimin berpendapat bahwasanya mesti saling memahami soal himbauan, sosialisasi, penegasan, kewajiban masyarakat dan pedagang untuk memakai masker dinilainya sudah dilakukan secara terpadu dan bermula hingga berjalan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Sudah dari beberapa bulan lalu kita himbau dan tegaskan. Jadi saat penerapan Perwako dimulai dan ditemukan pedagang tidak mengenakan, ya menurut kami wajar diingatkan,” jelas dia.

Hanya saja, lanjut Muslimin lagi terkait sikap ataupun perilaku petugas di lapangan maka haruslah sama-sama memahami bahwa sekali lagi para anggota yang melakukan penegakan hukum (Gakum) termasuk melibatkan TNI, Polri maupun SatPol PP ini mereka sudah bekerja untuk melaksanakan itu sejak awal Maret. Mereka-mereka harus di apresiasi, para petugas ini pula yang tanpa lelah mendisiplinkan warga tanpa mereka sendiri menyadari akan bahaya didekatnya.

Sudahlah jangan di goreng kemana-mana. Ini masalah nyawa, kita harus saling memahami sajalah soal ini. Gakum itu setahu saya sudah sejak maret sosialisasi dan sebagainya. Mereka melawan hujan, panas, pagi, malam, meninggalkan keluarnya di rumah. Bahkan mereka berhadapan langsung dengan corona tanpa mereka sadari bahkan. Sangat beresiko tugasnya,” jelas Muslimin.

Pada kesempatan yang sama pula dilakukan penyerahan bantuan masker secara simbolis dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kalbar melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah(Dekranasda) Kota Singkawang kepada pihak Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM. Ketua Dekranasda Kota Singkawang, Juli Wahyuni, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi kepedulian dalam menekan laju penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat dan Singkawang khususnya.

Ini kami menyampaikan amanah dari ibu Gubernur selaku ketua Dekranasda provinsi, disamping kita juga ikut serta dalam aksi kepedulian terhadap pandemi ini,” tuturnya.

Kegiatan pembagian masker ke OPD khususnya lanjut Juli Wahyuni, akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan menyentuh ke setiap OPD di Singkawang. Untuk dimaklumi pula, mengingat angka Covid-19 di Singkawang terus bertambah maka pihaknya juga dilarang untuk membagikan masker di jalan-jalan.

Jadi kitanya yang mendatangi OPD. Untuk yang biasa dibagikan di jalan dihentikan untuk sementara. Apalagi di kondisi kita saat ini,” tukasnya.

Ketua Dekranasda Singkawang juga menyatakan bahwa saat ini aktivitas di tempat-tempat terbuka sudah masuk pada tahap penindakan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Jadi menurutnya, masyarakat dianggap sudah tahu akan sanksi dan aturan tersebut. Hanya saja memang menurut rencana pembagian masker oleh Dekranasda ini akan dilakukan secara “door to door” dan itupun masih dalam perencanaan. Pihaknya juga melihat bahwa di OPD juga ada ASN yang terpapar Covid, hal ini pula yang menjadi alasan kuat kenapa pihak Dekranasda Singkawang dituntut untuk lebih aktif.

Sekarang kan sudah masuk tahap penindakan, makanya dianggap sudah tahu aturan dan sanksi. Walaupun begitu kami juga rencananya akan edukasi langsung, tapi itu masih direncanakan. Prihatin juga kita dengan kondisi ASN yang terpapar,” pungkas Juli. (Topan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *