Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – *BUPATI BANGGAI H. AMIRUDIN DI WAKILI SEKRETARIS DAERAH KAB. BANGGAI Ir. ABDULLAH ALI, M.Si* Menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan tertulis Bupati Banggai pada Acara *LOKAKARYA KEBUDAYAAN DALAM PEMAJUAN DAN PELESTARIAN BUDAYA BABASALAN (BANGGAI, BALANTAK, SALUAN, ANDIO)*
Kegiatan dilaksanakan di Hotel santika Luwuk Selatan, turut Hadir Pimpinan Forkopimda, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Banggai, Kapolres (diwakili), Kajari (diwakili), Dandim 1308 LB (diwakili), Danpos AL, Ketua Pengadilan Negeri luwuk (diwakili), Kadis Pendidikan (selaku penanggung jawab kegiatan) , Kadis Kesbangpol, SekBan BKPSDM, Camat Masama, Bosanyo Masama, Pemerhati Budaya, Para Pemateri, Perwakilan Suku Andio dan Unsur Perangkat Suku Andio, serta tamu dan undangan sekalian. Rabu – (07/07/2021).
*Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si* dalam sambutan tertulis Bupati Banggai menyampaikan permohonan maaf Bupati dan Wakil Bupati Banggai seyogianya Bersama-sama hadir bersama-sama pada kegiatan ini, namun beliau masih melaksanakan tugas di tempat lain yang tidak kalah pentingnya dengan kegiatan ini.
Pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menyambut dengan baik dan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini.
Dalam perjalanan kehidupan manusia di Daerah Kabupaten Banggai telah membawa sejumlah warisan budaya masa lalu yang sangat mempengaruhi dan memberi warna terhadap sikap perilaku serta pola kehidupannya, pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan, olehnya itu dalam upaya memenuhi Amanat UU No. 5 Tahun 2017 Tentang pemajuan kebudayaan yang merupakan payung hukum bidang kebudayaan, saya instruksikan agar Dinas Pendidikan merangkul semua Komponen masyarakat dari berbagai kalangan seperti seniman, budayawan, praktisi kesenian, dewan kesenian dan kebudayaan, akademisi bidang kebudayaan serta orang-orang yang memiliki keterkaitan pekerjaan dalam bidang kebudayaan untuk menyusun pokok pikiran kebudayaan Daerah Kabupaten Banggai.
Pembahasan tentang pokok pikiran *Kebudayaan Suku Andio* ini merupakan hal yang tidak bisa di pisahkan dari *Adat Babasalan* apalagi Kabupaten Banggai memiliki perspektif khusus tentang kebudayaan daerah baik dalam berprilaku, dalam berkesenian, dalam menjalankan syariat agama, dalam berpakaian dan dalam sistem birokrasi dan sebagainya, Kata Sekda.
Hal ini sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Banggai yaitu *Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal* serta pegejawantahan dari maksud tersebut tertuang dalam Misi Ke-5 Yaitu *Pengembangan Pariwisata Dan Budaya Serta Nilai Keagamaan* olehnya itu Pemerintah Daerah mengharapkan agar program-program yang telah di sepakati dalam kegiatan ini dapat di laksanakan dengan baik dan memberi manfaat bagi pemajuan dan pelestarian budaya Kabupaten Banggai, tutup Sekda Kabupaten Banggai.
Di lanjutkan dengan Pemukulan Gong Oleh Wakil Ketua DPRD (Batia Sisilia Hadjar), Sebagai pertanda kegiatan di mulai dan Penyematan Pin Suku Andio dari Bosanya Masama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai dan di dampingi Para Pimpinan Forkopimda.
Semoga Masyarakat dan Pemerintah selalu dalam Lindungan Dan Ridho Allah SWT.
Rls.Revino/JPPos_(Sub Bag. Dokumentasi dan Publikasi Pimpinan Bag. Prokopim Setda Banggai/M. Ales)