Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Luncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Tangerang

jppos.id, Kota Tangerang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid secara resmi meluncurkan program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, Rabu (30/4/2025), di Kantor Wali Kota Tangerang. Peluncuran ini bertepatan dengan pembukaan Konferensi Cabang Fatayat NU Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa integrasi data ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

1

“Melalui integrasi ini, kita ingin menghadirkan sistem yang memungkinkan perubahan data pertanahan dan perpajakan dapat terhubung secara real time. Ini akan sangat memudahkan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengakses serta memperbarui data,” ujar Nusron.

Selain peluncuran sistem integrasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan sertipikat tanah kepada Pemerintah Kota Tangerang dan lembaga keagamaan. Sebanyak 19 sertipikat Hak Pakai diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang dan 5 sertipikat wakaf diserahkan kepada pihak terkait.

“Alhamdulillah Kota Tangerang, Provinsi Banten sudah integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Ini komitmen serius pemerintah melalui transparansi. Impact-nya adalah satu kesatuan sistem, tanahnya terlindungi, datanya sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik,” ujar Menteri Nusron di Kantor Wali Kota Tangerang.

Menteri Nusron menyatakan, dengan adanya integrasi data pertanahan dan perpajakan ini, semua aktivitas bisa berjalan dengan baik.

“Semisal Bapak/Ibu memiliki tanah, jika ada tunggakan PBB pasti akan ketahuan. Termasuk jika di sertipikat tanah, misal tertulis bidang tanahnya 2.000 m2, di PBB beda, ternyata tertulis 1.500 m2. Berarti ada kurang bayar di sini. Inilah transparansinya,” jelasnya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan ini diharapkan menjadi sistem yang real time, akurat, dan lintas sektoral. Terlebih, di era tata kelola pemerintahan yang mengedepankan digitalisasi, layanan yang transparan dan berkeadilan, ini menjadi kunci pelayanan publik.

“Penyelarasan NIB dan NOP diharapkan membangun sistem yang mampu real time, akurat dan lintas sektoral, mempercepat penataan ruang, memperkuat kepastian hukum, mencegah sengketa dan meningkatkan potensi pendapatan daerah. Semua ini pada akhirnya memperkuat fondasi pembangunan dan iklim investasi yang kondusif,” terang Wali Kota Tangerang.

Menteri Nusron turut didampingi sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Survei Pemetaan dan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Kanwil BPN Banten Sudaryanto. Hadir pula para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Program ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi penguatan kebijakan satu data pertanahan nasional yang terintegrasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan kepastian hukum atas aset tanah.

Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *