Jppos.id || Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kamis (21/10/2021). Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPP.
Mendagri menjelaskan, pelantikan ini dilakukan karena sebelumnya ada kekosongan kursi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan. Padahal, salah satu tugas BNPP, yakni mengembangkan kawasan perbatasan. Ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang menginginkan adanya pemerataan pembangunan. Upaya pemerataan itu tidak hanya dilakukan dengan membangun desa, tetapi juga mengembangkan kawasan perbatasan.
Selain itu, kata Mendagri, potensi perbatasan harus dikembangkan menjadi pusat ekonomi baru. BNPP memiliki konsep mengembangkan kecamatan di daerah perbatasan yang jumlahnya hampir 700. Hingga 2024, target BNPP hendak mengembangkan 222 kecamatan.
“Nah, pengembangan kawasan perbatasan ini dengan melihat potensinya apa, maka ada Deputi Potensi Pengembangan Kawasan Perbatasan, itulah tugasnya Bapak Waterpauw,” ujar Mendagri.
Di lain sisi, Mendagri menuturkan alasan dipilihnya Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP. Menurutnya, Waterpauw memiliki pengalaman dan pemahaman yang luas terkait Indonesia. Berbagai pengalaman pernah dijalani Waterpauw, seperti berdinas di Papua yang memiliki banyak daerah perbatasan, baik di daratan maupun lautan. Selain itu, ia juga pernah berdinas di Sumatera Utara, dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
“Sehingga Bapak Presiden memberikan kepercayaan dengan Keppresnya kepada Bapak Paulus Waterpauw sebagai Deputi dengan segala pengalaman dan pengetahuan beliau yang sudah sangat jam terbangnya tinggi,” ujar Mendagri.(Effendi/Pulpen Kemendagri)