Jppos.id || Metro Lampung – Polres Metro Polda Lampung, Memasuki masa tenang pemilu 2024, Polres Metro bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan Pengamanan dan pengawalan Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Metro. Minggu (11/02/2024).
Adapun penertiban APK tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kota Metro.
“Hari ini personel Polres Metro bersama TNI dan Satpol-PP membantu Bawaslu Kota Metro dalam menertibkan APK yang berada di seluruh wilayah hukum Polres Metro,” ujar Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK.
AKBP Heri menambahkan penertiban APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan ratusan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.
“Pelaksanaan penertiban hanya backup, dalam pelaksanaan penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari Satpol PP,” ujar Kapolres.
“Selain penertiban APK, mengharapkan kepada Dinas Perhubungan menertibkan Branding Caleg atau Presiden yang ada di kendaraan bermotor. Kami akan menyurati partai politik terkait penertiban APK yang akan memasuki batas akhir pelaksanaan kampanye,” pungkasnya.