Mantan Kades Negeri Galih Rejo Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan Drainase dan Jalan Lapen TA.2023

Jppos.id || Lampung Utara – Alih-alih membuat kenang-kenangan yang baik di akhir masa jabatannya, Hasan Basri Mantan kades Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah malah diduga selewengkan anggaran pembangunan Drainase dan jalan Lapen

Pembangunan jalan lapen di Dusun III sepanjang 141 m x 2,5 m dan pembangunan drainase 230 m yang menelan anggaran masing masing Rp. 141.702.000,- dan Rp. 36.000.000,- total Rp. 177.702.000,- yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahap pertama tahun 2023 tidak dilaksanakan.

Ketika awak media ini meninjau langsung ke lokasi pada Sabtu 14-10-2023, di lokasi pekerjaan hanya terlihat dua tumpukan batu belah untuk drainase dan tiga tumpukan batu split yang diperkirakan untuk pembangunan jalan lapen ditinggalkan begitu saja. Sementara Hasan Basri tidak lagi menjabat kepala desa karna dalam pilkades yang baru lalu yang bersangkutan kalah berkompetisi dengan Hardi S.H.

Sementara kades terpilih Hardi S.H yang diminta tanggapan oleh media ini mengaku, pihak nya kesulitan untuk melakukan pencairan DD tahap berikutnya disebabkan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran DD tahap pertama dimasa kepemerintahan Hasan Basri tidak selesai dan mewariskan berbagai masalah.

“Sampai hari ini DD tahap kedua belum bisa kami dicairkan, karna terkendala pertanggung jawaban DD tahap pertama dimasa pemerintahan saudara Hasan tidak beres.” Jelas Hardi.

Ediansyah Camat Sungkai Tengah yang diminta tanggapannya via telpon membenarkan bahwa pekerjaan drainase serta jalan lapen yang menelan anggaran lebih dari 177 juta tidak dilaksanakan oleh Hasan Basri. Pihaknya sudah melakukan Musdessus dengan Pemerintah desa dan BPD agar anggaran DD berikutnya bisa dicairkan. Terkait pekerjaan yang tidak dikerjakan oleh Kades sebelumnya, Ediansyah menunggu rekomendasi BPD sebagai pihak pengawasan utama untuk dibawa ke Apip.

“Empat hari yang lalu kita sudah dilakukan Musdessus membahas hal tersebut. Pertanggung jawaban pengawasan utama ada di masyarakat terutama BPD, jadi rekomendasi dari mereka yang akan kita teruskan ke Apip” jelas Ediansyah.

Sementara Sukardi S.H, selalu Sekretaris Jenderal LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) sedang mempersiapkan laporan penyelewengan DD Desa Negeri Galih Rejo untuk dilaporkan ke Kejati Lampung.
“Iya kita sudah memantau secara langsung, sudah mengumpulkan dokumen dari lapangan serta keterangan berbagai pihak, dalam waktu dekat kita akan segera melaporkan dugaan penyelewengan anggaran DD Desa Negeri Galih Rejo ke Kejati Lampung,” terang Sukardi S.H, Sabtu (14-10-2023).

Sementara sampai berita ini dinaikkan belum diperoleh tanggapan dari TPK, BPD dan Hasan Basri, mantan Kades Negeri Galih Rejo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *