Luar Biasa!!!! .. Diduga Korupsi Dana Desa Mengepung Kampung Gedung Aji Tulang Bawang

Jppos.id_Nasional

Tulang Bawang || Besarnya Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang, Lampung capai Rp. 1.283.960.461; diduga dikorupsi oknum Kepala Kampung inisial (AH) secara sistematis dan masip.

Pasalnya, mencuatnya dugaan tersebut disebabkan oleh pengelolaan anggaran Dana Desa yang tidak transparan dan yang lebih parahnya lagi, semua kegiatan pembangunan dikelola dan dikerjakan oleh oknum kepala kampung (AH) sendiri tanpa banyak melibatkan peran aparatur kampung setempat.

Seperti yang diungkapkan tokoh masyarakat dan mantan perangkat Desa setempat kepada wartawan media ini, minggu 18/07/2021 yang egan disebutkan namanya mengatakan bahwa, benar pengelolaan anggaran Dana Desa Kampung Gedung Aji tidak transparan dan dalam pengerjaan pembangunannya pun dikelola langsung oleh sang kepala kampung inisial (AH) tanpa banyak melibatkan peran serta perangkat kampungnya, sehingga banyak pembangunan pisik yang nampak terkesan asal jadi, lebih parahnya lagi, dalam satu lokasi tepatnya di dusun dua RT:04 di tugu perbatasan kampung bisa enam titik pembangun sekaligus yang dikerjakan pada tahun 2019 diantaranya:

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa sebesar Rp 68.905.000;.
  2. Pemeliharaan Jalan sebesar Rp 11.500.000;.
  3. Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Desa sebesar Rp 15.600.00
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gapura sebesar Rp 51.538.000;.
  5. Pembangunan Peningkatan Jalan Kampung (Selokan) sebesar Rp 38.412.000;.

Lebih parahnya lagi, pada tahun 2019 tersebut terdapat pembangunan 42 unit mandi cuci kakus (MCK) dengan anggaran yang sangat pantastis sebesar Rp 216.138.000;. dengan ukuran septic tank rata-rata per-penerima bantuannya, lebar 1,5 meter, panjang 2 meter dan kedalaman lobang septic tank nya 1,5 meter.
Untuk bahan-bahan material yang digunakan diantaranya: 

  1. Closed Jongkok satu buah.
  2. Besi 10 tiga batang.
  3. Bata merah lebih kurang 500 biji.
  4. Batu Seplit lebih kurang satu kubik.
  5. Semen tiga sak.
  6. Viva 3 inci satu batang.
  7. Pasir dua kubik.

Jika dikalkulasikan untuk pembangunan satu septic tank ditaksir lebih kurang menghabiskan anggaran sebesar Rp 3.000.000; per unit dikalikan 42 unit hanya timbul sebesar Rp 126.000.000;. bayangkan berapa anggaran yang diduga dikorupsi oknum kepala kampung (AH) untuk pembangunan MCK tersebut.

Masih banyak pembangunan yang lainnya dari tahun ketahun yang diduga dikorupsi oleh oknum (AH), dan yang lebih tidak masuk akalnya lagi ada anggaran untuk penyediaan tunjungan BPD sebesar Rp 54.000.000;. Penyediaan operasional BPD sebesar Rp 9.500.000; dan Iuran APDESI sebesar Rp 3.000.000; semua itu tertulis jelas dalam berita acara musyawarah bersama Pemerintah kampung dan BPK pada rancangan peraturan kampung gedung aji nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan anggaran pendapatan dan belanja kampung perubahan tahun anggaran 2019. bahkan tunjangan aparatur kampung (RT/KADUS) bulan November dan Desember tahun 2020 hingga saat ini tak kunjung dibayarkan terlih lagi mereka telah diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.

Kami berharap, (lanjut sumber), Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mengusut dan membongkar dugaan korupsi sang oknum kepala kampung (AH), karena Kampung Gedung Aji serasa terkepung korupsi yang hingga saat ini tidak pernah tersentuh oleh pihak hukum,” Pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kampung Gedung Aji inisial (AH) saat hendak dikonfirmasi wartawan media ini dikantornya Senin 19/07/2021, sangat disayangkan, kepala kampung sudah satu minggu tidak pernah berada dikantornya, bahkan wartawan media ini mencoba menghubungi melalui via telepon selulernya, namun sangat disayangkan nomor yang ditelpon sedang diluar jangkauan tidak aktif, sampai pemberitaan ini diterbitkan, kepala kampung (AH) belum bisa di konfirmasi untuk dimintai keterangan.

Bagaimana tanggapan pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pemberitaan ini.

Baca berita edisi mendatang ?

Pewarta_Yudha/Red.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *