Jppos.id_Nasional
Metro || Walikota Metro Wahdi melakukan peninjauan salah satu lokasi yang merupakan aset milik pemkot Metro, yang rencananya akan dijadikan Mall pelayanan publik.
Lokasi dengan luas 1,7 hektare tersebut terletak di kelurahan Mulyojati, kecamatan Metro barat, dimana lokasi tersebut berbatasan dengan aset milik pemprov lampung yakni terminal bus 16c.
Dalam peninjauan tersebut Walikota di dampingi oleh Wakil Walikota Qomaru, Sekda bangkit, Kepala Dinas PUPR Irianto, Kepala Dinas perumahan dan kawasan permukiman Edwin sony, dan Kepala BPKAD Supriyadi.
Dalam kesempatan tersebut walikota metro mengatakan bahwa sebuah daerah harus memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kota Metro belum memilikinya.
“Kalau belum mempunyai MPP, nantinya Disdukcapil tidak jadi layanan prima lagi,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik dikota Metro akan dilakukan di tahun 2022.
“Sedangkan untuk anggarannya, rencananya akan menggunakan dana dari APBD,” ujarnya.
Wahdi juga menjelaskan untuk sementara ini masalah alokasi dana, luas bangunan atau masalah teknis lainnya belum dipersiapkan.
“Karena hari ini hanya melakukan peninjauan lokasi terlebih dahulu, untuk melihat secara langsung aset milik pemkot,” jelasnya.
Dirinya juga meminta doa kepada warga Metro agar pembangunan di Kota Metro bisa cepat terealisasi, sehingga kedepan Kota Metro bisa menjadi lebih baik lagi.(*)