Komitmen dan Bertanggungjawab Kades Salumang Kabupaten Landak Selesaikan Kasus Wanprestasi Tanah Florensius

JPPOS.ID | LANDAK – Kasus sengketa wanprestasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Salumang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak Yustina(47) terhadap tanah milik saudara Florensius (67) akhirnya selesai. Dan semua tuntutan Florensius telah di penuhi oleh Yustina selaku Kades Salumang. Rabu (19/5/2021).

Kegiatan penyelesaian dan penandatanganan Berita Acara (BA) dilaksanakan di kantor Badan Pertanahan Nasional Landak, dan Agenda tersebut di saksikan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Landak Saumurdin,SH, dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta pendamping nya.

Saat ditemui setelah selesai penyelasain kasusnya, Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Landak Saumurdin,SH mengatakan, bahwa kedua belah pihak sudah menyelesaikan tanggung jawab masing-masing sehingga masalahnya selesai dan sisa uang tanahnya sudah di bayarkan.

Tadi setelah bernegosiasi dengan kedua belah pihak, akhirnya sampailah kepada kesepakatan pembayaran. Dan tadi sudah langsung di lakukan pembayaran oleh ibu yustina dan sertifikasi tanah pun sudah menjadi milik ibu yustina,” kata Saumurdin.

Saumurdin juga berpesan, ketika hendak jual beli tanah alangkah baik jangan sampai ada masalah, ia juga menyampaikan kalau seperti ini sebenarnya ada unsur perdata dan pidananya karena pihaknya juga merasa dirugikan.

Beli tanah kalau baru separuh bayar kesepakatan harga tanahnya.Jangan lalu sudah di buatkan sertifikat, jadi kami pun merasa di rugikan. Tetapi ini jadi pelajaran kita semua untuk kedepannya,” bebernya.

Di tempat yang sama Florensius menyampaikan bahwa kasusnya ini mutlak sudah selesai, ia pun berterima kasih kepada pihak BPN yang sudah membantu untuk mediasikan dan pihak wartawan yang selalu mengawal dengan pemberitaan.

Untuk itu terkait masalah ini sudah selesai, karena tuntutan saya sudah di penuhi. Jadi fiks hak sepenuhnya milik bu Yustina,” jelas Floren.

Hal senada juga dikatakan Kades Salumang Yustina, dirinya meghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya Desa Salumang. Bahwa kasus dirinya dengan Florensius sudah selesai dan berjalan dengan lancar, ia mengatakan ini hanya masalah waktu saja.

Hari ini masalahnya sudah selesai, dan kegiatan negosiasi berjalan lancar sehingga kita langsung melakukan transaksi , untuk pembayaran sisa tanah bapak Florensius,” pungkasnya. (Fs/Sudomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *