JPPOS.ID || Jakarta – Perkawinan anak usia dini dinilai banyak memberikan dampak buruk, terutama bagi anak perempuan. Apalagi bagi perempuan pada usia 10 sampai 14 tahun, risiko kematian saat melahirkan lima kali lebih besar. Sebab, secara medis alat reproduksi mereka dianggap belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.
Persoalan itu menjadi salah satu perhatian Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian. Menurut Tri, problem utama tentang pernikahan usia anak di Indonesia sangat kompleks. Berdasarkan data, Indonesia berada pada urutan ke-37 di dunia dalam hal persentase pernikahan usia anak. Sementara, untuk tingkat ASEAN, Indonesia menempati urutan ke-2 terbesar setelah Kamboja.
“Tentunya melihat data ini sangat mengkhawatirkan,” kata Tri dalam sambutannya yang dibacakan Sri Handayani selaku Tenaga Ahli Bidang Pendidikan & Pembinaan Karakter TP PKK Pusat secara virtual pada Webinar Obrolan Santai Kader Inspiratif PKK (Obras Kain PKK), Kamis (30/9/2021).
Tak hanya itu, akibat pernikahan dini banyak pula anak perempuan yang mengalami putus sekolah. Tentunya, fenomena ini juga akan berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Dengan tingginya (angka) anak putus sekolah, mempengaruhi rendahnya tingkat IPM,” tandasnya.
Untuk itu, Tri berharap, melalui kegiatan Obras Kain PKK tersebut akan dikupas secara tuntas persoalan pernikahan usia anak dan cara penanganannya. Dengan demikian, diharapkan para kader PKK dan masyarakat dapat mengetahui dan memahami dampak buruk pernikahan usia anak. Tak lupa, dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum TP PKK Pusat juga berpesan agar masyarakat terus mematuhi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Sementara itu, dalam Webinar Obras Kain PKK kali ini turut hadir Tenaga Profesional Lemhanas RI Ninik Rahayu sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi tentang Konsep Negara Kesatuan dan Problem Bangsa Indonesia. Dalam paparannya, ia membahas seputar perkawinan dan perkawinan usia anak, serta bagaimana fakta perkawinan usia anak di Indonesia. Ia juga menjabarkan gambaran atau peta besar permasalahan perkawinan usia anak. Kemudian, Ninik juga mengulas soal peluang pencegahan dan penanganan dalam permasalahan perkawinan usia anak tersebut.
Adapun tema Obras Kain PKK kali ini yaitu “Menjaga Indonesia dengan Mencegah dan Menangani Pernikahan Anak”. Acara yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan live streaming di kanal Youtube TP PKK Pusat ini, dipandu Meydy DS Malonda. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah dalam menjalin silahturahmi, sarana diskusi dan bertukar pikiran antara para kader PKK tentang apa dan bagaimana Program kerja PKK, serta sebagai sumber informasi tentang hal-hal terkini yang dikupas secara santai, inspiratif, dan bermanfaat.
Dalam kesempatan itu, juga diinformasikan bahwa TP PKK Pusat melalui Pokja 4 mengadakan Lomba Vlog Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Tahun 2021 dengan tema: “Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi”. Lomba Vlog ini dapat diikuti oleh pelajar SMP, SMA, mahasiswa, maupun kader PKK dan masyarakat umum. Adapun total hadiah yang disiapkan senilai Rp60.000.000,- dan diberikan e-sertifikat bagi semua peserta. Untuk Sahabat PKK atau masyarakat yang ingin mengetahui syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat.(Effendi/Puspen Kemendagri)