JPPOS. ID || Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn menerima kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Agus Arif beserta Tim dalam rangka melaksanakan Exit Meeting bersama Bupati Mursil .Sebagai pengantar pada pertemuan tersebut, Agus Arif menyampaikan kepada Bupati Mursil bahwa permasalahan yang diperoleh pada saat pemeriksaan pendahuluan selama lebih kurang 30 (tiga puluh) hari di Kabupaten Aceh Tamiang diantaranya terkait dengan rencana induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang belum disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.Kamis, (27/08/20)
Dalam kesempatan tersebut Bupati Mursil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Audit BPK, karena kehadirannya selama beberapa waktu, sangat membantu tugas-tugas Pemkab dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Aceh Tamiang. Ia katakan juga, meski SPBE belum disusun dan ditetapkan, Pemkab secepatnya akan menyusun sistem tersebut dengan memohon bantuan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Dalam pada itu pihak BPK juga menyampaikan, walaupun pedoman arah SPBE belum ditetapkan, tapi sebenarnya Pemkab Aceh Tamiang sendiri secara perlahan sudah mengarahkan layanan informasi dengan menggunakan Teknologi Informasi untuk pelayanan publik.
“Pemeriksaan selanjutnya, yang merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Tim Pokja akan dilaksanakan 25 September 2020 mendatang”, terang Agus.
“Nanti, pemeriksaan pendahuluan yang telah kami lakukan, akan menjadi acuan dalam pemilihan area kunci dan penentuan Audit Design Matriks dalam rangka pemeriksaan terinci. Audit Design Matriks tersebut nantinya akan dibuatkan kesepakatan kriteria yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPK dengan Bupati Aceh Tamiang. Kesepakatan kriteria tersebut digunakan sebagai tolak ukur dalam pemeriksaan kinerja atas pengelolaan SPBE”, terang Agus lagi mengakhiri.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPKD Aceh Tamiang, Inspektur Aceh Tamiang dan Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang.(A.Harahap)
Sumber : Humas Sekdakab Atam