Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, SH, M.Si, Melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Dengan Para Kabag

 

 

 

JPPOS.ID || Palu – Dalam Mewujudkan Menajemen Pemerintahan yang efektif transparan dan Akuntabel dan Berorientasi Pada Hasil.

untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah Melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Dengan Para Kabag, dan selanjutnya para Kabag dengan para kasubag, yang disaksikan kepala Biro Hukum yang dilaksanakan pada, Rabu ( 31 Mei 2023 ).

Isi Perjanjian Kinerja adalah untuk mewujudkan target Kinerja yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan , keberhasilan menjadi Tanggung jawab Kepala Bagian dan Kasub. Kalau Target Kinerja yang sudah ditetapkan tidak tercapai, Kepala Biro Hukum akan terus melakukan Supervisi dan Evaluasi terhadap capaian kinerja dan memberikan penghargaan dan Sanksi.

Kepala Biro Hukum Adiman, Menyampaikan bahwa Tujuan dilakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja, untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang kita jalankan sekarang ini, ujarnya.

“kita semua diberikan tanggung jawab untuk mewujudkan Manajemen Pemerintahan yang efektif dan transparan serta akuntabel. Demikian Juga Kami Kepala Biro Bertanggung jawab Kepada Gubernur untuk mewujudkan Kinerja Biro Hukum yang efektif, transparan dan Akuntabel, serta hal tersebut guna mewujudkan visi dan misi Gubernur dan wakil Gubernur’,” terang Adiman.

Karo Hukum juga menyampaikan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pejabat di Biro Hukum harus jadi contoh baik dalam mewujudkan Kinerja, serta perilaku dimanapun kita berada.

Pejabat dan Staf Biro Hukum, taat dan patuh aturan dan akhlak. “Kita harus jadi contoh dilingkungan keluarga dan Lingkungan dimana kita tinggal, baik itu pergaulan sehari hari dan juga etos kerja.

Lingkungan Pemerintah Provinsi kita semua harus mencitrakan bahwa kita yang taat aturan dan Taat Hukum, serta menjadi jadi contoh yang baik,” Tegas Adiman mengakhiri arahan nya.

( FL )

Sumber : Biro Hukum

Biro Administrasi Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *