Kemendikbud Buka Lowongan 13.090 Pamong Belajar, Ini Syarat dan Caranya

JPPOS.ID||JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan 13.090 pamong belajar sesuai kebutuhan masyarakat. Pamong ditempatkan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di tiap kabupaten atau kota.
Direktur Guru Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (GTK PAUD) Kemendikbud Santi Ambarukmi menjelaskan, lowongan tersedia melalui proses penyesuaian atau inpassing. Kesempatan bisa diakses siapa saja yang tertarik dalam bidang Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF).

“Melalui program ini, kami ingin memfasilitasi PNS jabatan administrasi/struktural atau fungsional umum yang berminat untuk mengembangkan karier dalam jabatan fungsional pamong belajar SKB/SPNF dan penilik,” kata Santi dalam keterangan yang dikutip dari situs Direktorat GTK PAUD.

Santi menjelaskan, tiap SKB membutuhkan sedikitnya 35 orang pamong belajar. Sementara untuk jabatan fungsional penilik diperlukan 19.623 orang, dengan perkiraan ada 3-12 orang di tiap kecamatan. Saat ini ada sekitar 6.541 kecamatan dengan jumlah penilik sekitar tiga ribu orang.

Sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 42 Tahun 2018, program inpassing memungkinkan PNS selain lulusan sarjana pendidikan ikut mendaftar pamong belajar Kemendikbud. Namun, PNS harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal minimal dua tahun.

Informasi lebih lanjut tentang lowongan pamong belajar Kemendikbud bisa diakses di situs https://jabfung.kemdikbud.go.id/. Website juga menyertakan syarat dan cara mengikuti proses seleksi pamong belajar SKB/SPNF dan penilik.

Berikut syarat dan cara mendaftar lowongan pamong belajar Kemendikbud.

A. Syarat mendaftar lowongan pamong belajar Kemendikbud

Dokumen kelengkapan pendaftaran pamong belajar Kemendikbud adalah:

  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada instansi pemerintah
  2. Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses pengadilan yang dibuat oleh atasan langsung
  3. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir
  4. Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir yang asli
  5. Surat keputusan jabatan terakhir yang asli
  6. Surat pernyataan telah memiliki pengalaman di bidang PAUD dan Dikmas selama dua tahun berturut-turut yang dibuat oleh atasan langsung
  7. Dokumen penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir yang asli
  8. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik.
  9. Pas Foto ukuran 3×4
  10. Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah

Dokumen ini nantinya diunggah jika pendaftaran sudah dibuka dengan ukuran maksimal 2 MB per file.

B. Cara mendaftar lowongan pamong belajar Kemendikbud

Berikut cara dan jadwal pendaftaran pamong belajar Kemendikbud:

  1. Pendaftaran online lewat jabfung.kemdikbud.go.id pada 12-16 Oktober 2020
  2. Uji kompetensi online pada 11-12 November 2020
  3. Pengumuman kelulusan uji kompetensi 20-30 November 2020.

(Efendy/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *