JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Pemerintahan Desa Lubuk Gadis Kecamatan Talo Kabupaten Seluma merpakan tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.Jum,at 06 September 2024.
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa lubuk gadis,seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
Merupakan tempat pelayanan paling penting, karena kantor adalah ujung tombak masyarakat untuk nengurus berkas kepentingan masyarakat banyak. Namun, beda cerita jika Kantor Desa Lubuk Gadis ,Kosong di jam Kerja, Kurang Transparansi APBDES anggaran, maka sama halnya melumpuhkan aktivitas administrasi serta penyelenggara Desa.
“Kantor desa adalah struktur pemerintahan yang terkecil serta wilayah otonom terkecil, oleh karena itu Kantor desa seharusnya berfungsi sebagaimana mestinya penyelenggaran pemerintahan, disaat jam kerja atau hari kerja sebaiknya dibuka untuk melayani masyarakat Ketika sedang mengurus administrasi diri, entah itu surat pengantar pembuatan KTP maupun administrasi lainnya”
Hal yang terjadi pada Kantor Desa Lubuk Gadis, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma propinsi Bengkulu , tidak terbuka pada saat Hari atau Jam kerja, tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran penyelenggara pemerintahan, yang mana melakukan pelayanan yang Cepat dan Tepat, nampak tak terlihat seorang pegawaipun dalam kantor tersebut.
Ini tentu saja menyulitkan Masyarakat Ketika ingin melakukan pengurusan Administrasi, serta tidak ada kepastian akan berjalannya pemerintah desa.
Agus Pimpred Warta Grobal TV You Tube dan online propinsi Bengkulu menyampaikan tanggapannya saat jumpa pers mengatakan
Sangat tak Pantas dilakukan oleh Pemerintah Desa, maka sikap serta ketegasan Kepala desa dipertanyakan, bagaimana bisa seorang Kepala Desa membiarkan Kantornya kosong serta tidak mengkontrol Stafnya dalam berkerja. Jelas Kepala Desanya pun dipertanyakan akan kemampuannya dalam mengembang Jabatan tersebut atau hanya sebuah Slogan Jabatan untuk kepentingan sendiri.
Diharapkan, atas kejadian ini Pihak Terkait seperti Pihak dinas PMD,Kecamatan dapat memberi tindakan tegas terhadap kades lubuk gadis.
Bila memang terbukti bersalah, beri sanksi, agar hal ini tidak menjadi contoh bagi desa desa yang lain yang ada di Wilayah Kecamatan Talo
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya Ada,tpi kenyataannya dilapangan pukul 08 : 57 Wib, bahwa kantor desa Lubuk Gadis sudah tertutup pada saat jam kerja.
Andri /red/ Heno.