JPPOS.ID – Medan – Camat Medan Tuntungan Topan Ginting menuturkan, kasus konfirmasi Covid-19 di Kecamatan Medan Tuntungan hingga Minggu (8/11/2020) mencapai 363 orang. Dari jumlah tersebut, 228 terkonfirmasi positif dilaporkan oleh Puskesmas Simalingkar
“Dari 9 kelurahan, semua sudah ada yang konfirmasi Covid-19. Namun, untuk yang tertinggi ada di Kelurahan Mangga di Simalingkar karena padat penduduk. Dari Puskesmas Simalingkar saja yang konfirmasi mencapai 228 jiwa, setengah lebih. Puskesmas Simalingkar itu berada di kelurahan Mangga,” kata Topan Ginting didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Medan dr. Mardohar saat temupers, Senin (9/11/2020).
Guna menekan penyebaran Covid-19 di Medan Tuntungan, lanjutnya, setiap hari dilakukan giat imbau protokol kesehatan yang dilaksanakan posko Gugus Tugas kecamatan sepanjang 24 jam, di lokasi – lokasi yang terjadi kerumunan massa seperti pesta, cafe, rumah makan, dan sebagainya.
Kemudian, dia menyampaikan, hingga Senin (9/11/2020) pukul 00.00 yang sudah dimakamkan di Pekuburan khusus Covid-19 Medan Tuntungan mencapai 609 jiwa. 454 jiwa di antaranya warga Medan dan 155 jiwa warga luar Medan.
“Berdasarkan SK Wali Kota, biaya pemakaman Rp5 juta, ditanggung Pemko Medan melalui BPBD Kota Medan. Jika bukan warga Medan ditanggung kab/kota warga yang bersangkutan, jika tak mampu ditanggung GTPP Provinsi,” ungkapnya.
Terkait pembelajaran tatap muka, lanjut Topan, pihaknya mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan. “Sampai saat ini belum diijinkan tatap muka, untuk itu terus kita imbau agar sekolah tidak melakukan tatap muka. Masyarakat kita minta tahan diri dulu agar tidak terjadi kluster baru, lebih bagus menjaga kesehatan,” tuturnya.
Terkait santunan untuk keluarga pasien Covid-19 yang meninggal sebesar Rp15 juta, lanjut Topan, penyalurannya menjadi tanggungjawab Dinsos Medan. “Penyaluran dana santunan itu tanggungjawab dari Dinsos Kota Medan. Ada warga kita yang sadang mengurus administrasi ke kita, untuk mendapatkan dana itu,” tambahnya. (RT)