JURNALPOLISIPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan pihak Pemda Banggai di Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (27/8).
Rapat Paripurna tersebut tentang penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda Banggai dan DPRD tentang kebijakan umum anggaran (KUA) APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2021 dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD T.A 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim MM, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Dandim 1308/LB, para Asisten, Staf Ahli dan unsur Forkopimda serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Banggai.
Dikatakan, kegiatan tersebut berdasarkan ketentuan dalam peraturan Menteri dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Kegiatan yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Banggai mulai pukul 09.30 Wita tersebut berjalan Aman, Lancar dan Kondusif.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)