www.jurnalpolisipos.com||Luwuk(Banggai) – Menjelang Peringatan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Banggai menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder terkait dalam Rangka Pengamanan “Operasi Lilin Tinombala 2020” di ruang Rupatama Mapolres Banggai, Sabtu (19/12).
Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, yang memimpin langsung Rakor tersebut menerangkan, bahwa perayaan Natal maupun Tahun baru kali ini berbeda dengan sebelumnya mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Selama masa pandemi Covid-19 Polres Banggai tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Tidak ada perayaan malam Tahun Baru 2021 yang mengakibatkan terkumpulnya kerumunan massa, tidak diperbolehkan,” terang AKBP Satria.
Hal itu dilakukan, kata AKBP Satria, sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, sebab keselamatan masyarakat adalah Hukum tertinggi yang harus selalu diutamakan pada situasi saat ini.
“Melarang adanya perayaan dan kegiatan sosial yang mengumpulkan massa baik dalam maupun luar ruangan, jangan sampai menimbulkan klaster baru,” kata AKBP Satria.
Orang pertama di Polres Banggai ini menjelaskan, dimasa pandemik ini untuk kegiatan kebaktian dan ibadah Natal di rumah-rumah ibadah akan dibatasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan direkomendasikan dilaksanakan melalui daring (virtual).
“Untuk kegiatan perayaan Natal direkomendasikan sebaiknya dilakukan secara daring guna antisipasi banyaknya jemaat pada malam Natal maupun perayaan Natal pada hari H nantinya,” imbau mantan Wakapolres Sidrap Polda Sulsel ini.
Diakhir penyampaian Kapolres mengajak agar bersama-sama berdoa dan berharap pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021 dapat berjalan Aman, Lancar dan Kondusif.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)