JPPOS.ID || PATI -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati, Suprihadi, memimpin kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh petugas pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas IIB Pati. Selasa, (17/09/2024)
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja petugas dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga binaan”.
“Dalam sambutannya, Kalapas Pati menekankan pentingnya memahami dan mengoptimalkan peran setiap petugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing”.
” Menurutnya, pemasyarakatan yang profesional tidak hanya dilihat dari kemampuan teknis, tetapi juga dari komitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip pengayoman, keadilan, dan pelayanan prima”.
“Petugas pemasyarakatan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tetap menjunjung tinggi integritas”.
“Penguatan tugas pokok dan fungsi ini adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan,” ujar Suprihadi dalam arahannya”.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Pati untuk mendukung program prioritas Kementerian Hukum dan HAM, yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Suprihadi menekankan bahwa sinergi dan kerja sama tim adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan di lapangan, terutama dalam hal pembinaan dan pengawasan warga binaan”.
“Kami ingin setiap petugas memiliki kesadaran penuh atas tanggung jawab mereka, sehingga tujuan pemasyarakatan yang humanis dan berbasis rehabilitasi bisa tercapai dengan baik,” lanjutnya.
“Selain itu, Kalapas Pati juga mengapresiasi dedikasi para petugas yang selama ini telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Namun, ia mengingatkan agar semangat tersebut terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi dinamika yang terus berkembang di dunia pemasyarakatan”.
“Kegiatan penguatan tupoksi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan evaluasi, di mana para petugas diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap petugas semakin memahami perannya dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional”.
“Lapas Pati terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap warga binaan dengan menjunjung tinggi prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Kementerian Hukum dan HAM”.(Humas Lapas Pati/Bang Ato)