JPPOS.ID I PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar tes urin bagi seluruh jaksa dan pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi pada Senin (13/2/2023).
Bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Kalbar, seluruh pegawai dan jaksa satu persatu mengikuti tes yang dilakukan langsung oleh BNN Provinsi Kalbar.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalbar Yulius Sigit Kristanto menyampaikan bahwa tes urin dadakan bagi seluruh pegawai ini merupakan program rutin dari Kejaksaan Tinggi, hal ini untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba dilingkungan kejaksaan.
“173 pegawai yang ikut tes ini, mulai dari Kepala Kejaksaan, Jaksa, hingga staf dan honorer di tes semua,” ujarnya.
Lanjutnya lagi bila dalam tes ini nantinya ada pegawai atau jaksa yang positif maka pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan, pertama akan berkoordinasi dengan BNN terkait kandungan dari urin yang dinyatakan positif tersebut apakah urin tersebut positif karena obat – obatan terlarang, atau disebabkan karena konsumsi obat dengan resep dokter.
“Bila seperti itu, SOP nya kita akan laporkan ke pimpinan untuk di proses, nantinya akan diasasmen, apakah yang bersangkutan itu pengguna, pengedar atau bandar, bila pengguna maka akan di rehabilitasi, tetapi kategori itu memenuhi syarat kita akan lanjutkan untuk penegakan hukum,” tegasnya.
Kajati Kalbar Muhammad Yusuf mengatakan ini merupakan program awal selaku Kajati baru dan tadi pagi juga saya melaksanakan apel pagi bersama seluruh pegawai kejati Kalbar, sekaligus memotivasi rekan-rekan supaya disiplin, menjaga integritas dan menjaga kebersamaan.
“Kemudian saya melakukan briefing, memberikan arahan kepada masing-masing bidang, mulai dari asisten pembinaan, asisten intelijen, asisten tindak pidana khusus, Asdatun, Aspidmil dan pengawasan, memberikan arahan tentang tupoksi yang dilaksanakan kemudian dilanjutkan dengan Aspidumdan Asmip yakni tes urine kepada seluruh pegawai Kejati Kalbar tanpa terkecuali termasuk saya,” ucap Kajati Kalbar.
Lanjutnya lagi ini anjuran dari aturan dan berkaitan dengan penggunaan anggaran, kita akan menindaklanjuti sesuai SOP yang ada jika didapati anggota yang positif menggunakan Narkoba, jika pun ada kita akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan SOP di kejaksaan dan terkait dengan program ini semoga lebih cerah lgi dan kami coba untuk melakukan dan meningkatkan kegiatan dalam penanganan perkara,” tegas Kajati Kalbar. (Tyo)
Sumber : Humas Kejati Kalbar