JPPOS.ID – Medan – Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, M.T diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dra. Hannalore Simanjutak, M.IP mengikuti rapat koordinasi (rakor) sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law secara virtual dari ruang Command Center, Kantor Wali Kota Medan, Rabu (14/10).
Rakor yang dibuka oleh Menkopolhukam, Mahfud MD di ikuti juga oleh sejumlah Menteri lainya diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Mendagri, Tito Karnavian dan sejumlah Menteri terkait lainya.
Dalam sambutanya, Menkopolhukam mengatakan tugas Pemerintah adalah memberikan pengertian tentang regulasi omnibus law khususnya pada klaster UU Cipta Kerja sehingga masyarakat dapat mengetahui manfaat dari UU tersebut, salah satunya mengenai penyederhanaan perizinan sehingga memudahkan masuknya investasi yang berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itulah Menkopolhukam mengajak seluruh Forkopimda yang mengikuti rakor ini dapat menyampaikannya ke masyarakat serta turut aktif menjaga negara ini secara bersama-sama. Rakor ini juga di isi dengan pemaparan dari sejumlah Menteri terkait lainya. (RT)