Tiga Periode Menjabat, Kades Gabusan Ingkar Janji Memperbaiki Jalan yang Rusak

JPPOS.ID || Blora, Jateng _ Parsidi selaku Kepala Desa Gabusan Kecamatan Jati Kabupaten Blora yang sudah menjabat selama 3 periode terpilih seakan belum ada hasil kerjanya.

Desa Gabusan masuk wilayah administrasi kecamatan Jati Doplang Kabupaten Blora merupakan Desa yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dengan sumber daya manusia yang bisa dianggap kurang maka seakan – akan dibodohi oleh Kadesnya, terbukti salah satu janjinya (dari sekian banyak janjinya yang belum terprnuhi) untuk membangun jalan yang rusak akan segera diperbaiki ,akan tetapi hal tersebut seperti tidak pernah dilaksanakan, kenyataanya jalan yang sudah hancur pun belum pernah diperbaiki.

Hal ini tentunya seperti membodohi rakyat yang sudah mempercayakan kepemimpinanya kepadanya. Diketahui Kepala Desa parsidi menjabat selama 3 periode.

Awak media pun mendapat informasi dari sejumlah warga yang menyatakan kecewa dengan kinerja Kades tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut awak media moncoba mengkonfirmasinya ke kantor desa, namun Kades selalu tidak ada di kantor dan konfirmasi lewat Whatssap pun tidak pernah direspon dan sulit dicari keberadaanya.

Tidak berhenti begitu saja, awak mediapun langsung mengkonfirmasikan ke Muhari selaku Camat di kecamatan Jati Doplang. Setelah bertemu dengan Camat , awak media memperlihatkan kondisi jalan tersebut dengan media Video dan Camat Muhari merasa kaget dan menanyakan ,” ini jalan di mana mas? ” dan awak media menjelaskan letak jalan yang ada di video tersebut yakni jalan perbatasan desa Gabusan dengan Doplang.
Lanjut Camat , ” terima kasih mas atas informasinya , untuk selanjutnya biar nanti kami koordinasikan dan perintahkan untuk segera dibangun jalan tersebut “. ( Antok )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *