jppos.id, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi dalam acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (23/4).
Keenam pejabat yang dilantik tersebut adalah:
Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari penguatan institusi dan regenerasi sumber daya manusia. Ia menyatakan keyakinannya bahwa para pejabat yang baru dilantik memiliki integritas dan kapabilitas untuk membawa Kejaksaan ke arah yang lebih baik.
“Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menyoroti beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian para Kepala Kejaksaan Tinggi, antara lain:
Kemampuan beradaptasi dengan cepat terhadap persoalan hukum di wilayah masing-masing;
Keterlibatan aktif dalam pembahasan RUU KUHAP dan penerapan asas dominus litis yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas;
Evaluasi serius terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi;
Sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai Perpres No. 5 Tahun 2025;
Pengawasan internal yang ketat terhadap seluruh jajaran;
Optimalisasi penggunaan anggaran secara efektif dan akuntabel.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, yang menurut survei Lembaga Survei Indonesia saat ini mencapai 75 persen, menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para istri pejabat atas dukungan yang diberikan, serta memperingatkan seluruh jajaran untuk tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta anggota, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Ridwan