HEBAT! Terjerat Kasus Pungli, Ali Rosad Tak Tersentuh Hukum

JPPOS.ID_Lampung Tengah
Terbanggi Besar — Oknum Kepala SMK Negeri 2 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah sepertinya lebih berpengaruh kuat dibandingkan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Pasalnya, Instruksi dari Sang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bagi Ali Rosad yang kini menjabat sebagai kepala SMK Negeri 2 Terbanggi Besar itu seakan dianggapnya sebagai instruksi yang tak bertaji.

Sebagai bukti, Kepala Sekolah Ali Rosad berani membangkang Instruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang disampaikannya melalui surat edaran melalui dinas pendidikan provinsi pada 20 April 2020 lalu, terkait kebijakan pendidikan dimasa darurat pandemi Covid-19.

Diketahui, Ali Rosad saat itu justru membebankan biaya pendidikan kepada orang tua/ wali murid SMK Negeri 2 Terbanggi Besar dengan berbagai macam iuran ditengah persoalan daya finansial sebagian masyarakat di negeri ini yang masih belum memadai akibat sumber pendapatan yang tak pasti, karena masa darurat pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini Lembaga Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung merasa prihatin atas tindakan tidak beretika yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah di Lampung tengah itu.

Karena pihaknya menilai,jika ini dibiarkan oleh Gubernur Arinal, maka selanjutnya akan berdampak bagi Kepala sekolah lainnya.

Dengan begitu, marwah instruksi dari sang Gubernur kedepannya tentu tidak berarti lagi bagi jajarannya, terutama bagi para kepala SMA/SMK di Lampung. Bahkan, juga tidak berpengaruh bagi masyarakat, ujar Feri Gunawan selaku Ketua Bidang Medkom JPKP di Bandar Lampung, baru baru ini.

Selain itu, Feri juga mengatakan, terkait pungli yang marak dimasa pandemi Covid-19 saat ini, seharusnya pihak dinas terkait segera melakukan tindakan tegas.

Namun, meski pungli Ali Rosad ini sudah ramai diberitakan, anehnya Ali Rosad justru diduga masih gencar melakukan aksi pungli disekolahnya.

“Seakan-akan pihak dinas pendidikan serta pihak penegak hukum di Provinsi Lampung saat ini sepertinya juga sudah tak bertaji untuk mengungkap kasus pungli seorang kepala sekolah,” pungkasnya. (Kholidi/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *