Jurnalpolisipos.id||PALU(SULTENG) Dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 serta mencegah penyebaran wabah covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Polda Sulteng menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2021 bertempat di halaman Mapolda Sulteng, Rabu – (5/5/2022).
Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si bertindak selaku pemimpin apel dan berkesempatan membacakan Amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si. yang mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 yang diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan
pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.
Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%.Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat-2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan
sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto.,S.I.K Mengatakan Ketupat Tinombala 2021 ini akan berjalan selama 12 terhitung tanggal 06 mei 2021 sampai 17 mei 2021 dengan melibatkan 1458 Personil gabungan di antaranya Polda Sulteng dan jajaran, TNI dan mitra Kamtibmas.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 59 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 22 pos pelayanan dan 6 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata.
“Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi
untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Jelas Didik.
(Revino/JPPos Sulteng)