JPPOS.ID | PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji S.H., M.Hum., menyampaikan Pertanggungjawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda APBD Tahun 2020, di Aula Balairung Sari, Senin (5/7/2021).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020,” ungkap Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., dalam sambutannya.
Pada kegiatan tersebut, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., memberikan tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang telah melihat secara umum pelaksaan APBD Provinsi Kalbar Tahun 2020 yang dinilai sudah pada posisi dan arah yang tepat.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan yang telah menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Kami Juga merespon dan mengapresiasi positif ajakan Fraksi PDI Perjuangan kepada seluruh masyarakat Kalbar bersama pemerintah daerah, termasuk seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalbar untuk bersama-sama mendukung dan melakukan pencegahan Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Gubernur.
Sedangkan untuk Fraksi Partai Golkar, Gubernur mengungkapkan Pemerintah Provinsi Kalbar akan melakukan perbaikan dalam pengelolaan aset atau barang milik daerah menjadi hal yang sangat strategis untuk diselesaikan.
“Terkait pemanfaat aset, Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengambil langkah implementatif berupa inventarisasi dan peninjauan kembali aset-aset yang sedang dimanfaatkan oleh pihak ketiga,” urai H.Sutarmidji, S.H., M.Hum.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Nasdem, Gubernur Kalbar akan menindaklanjuti temuan BPK RI atas LKPD 2020 dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menyelesaikan temuan tersebut, baik rekomendasi berupa administrasi maupun bukti setor atas rekomendasi keuangan.
“Selanjutnya, berdasarkan saran yang disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem, kami sepakat untuk melakukan evaluasi dan analisa potensi sumber pendapatan,” jelas Gubernur.
Sementara itu, pandangan Umum dari Fraksi Gerindra, Gubernur memberikan jawaban untuk selalu fokus dan akan tetap memperhatikan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat demi memperlancar perekonomian masyarakat.
“Penanganan perbaikan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan dilakukan dalam waktu dekat melalui Program Penyelenggaraan Jalan dengan indikator program peningkatan prosentase panjang jalan provinsi kondisi mantap,” uraiannya.
Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Partai Demokrat mengenai kebijakan persyaratan wajib swab PCR negatif bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Kalbar dengan batas maksimal hasil pemeriksaan 2×24 jam sejak tanggal pengambilan spesimen.
“Hal ini telah sejalan dengan Surat Edaran SATGAS Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Pemberlakuan wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR di Kalbar bertujuan untuk menyaring penumpang yang berasal dari luar Kalbar tidak membawa berbagai varian virus ke Kalbar,” ungkapnya.
Menanggapi angka kemiskinan yang disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional, Gubernur sependapat perlu ada kebijakan penganggaran yang tetap diarahkan kepada kepentingan rakyat, terutama bidang pengetasan kemiskinan.
“Kami mengajak segenap komponen masyarakat dan juga anggota DPRD yang terhormat untuk bersama-sama memberikan perhatian guna menurunkan angka kemiskinan. Secara khusus, kami berharap agar program dan kegiatan yang dialokasikan dalam APBD dari berbagai sumber benar-benar tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat, khususnya pengetasan kemiskinan,” ungkap Gubernur.
Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Pemerintah Provinsi Kalbar akan terus berupaya menghasilkan peraturan daerah yang mampu dijadikan bahan evaluasi dalam menjawab berbagai persoalan pengimplementasian APBD, sehingga efektif, inovatif, dan akuntabel sesuai harapan.
“Kami sependapat dengan pemikiran Fraksi PKB agar Pemerintah Provinsi Kalbar harus terus memacu kinerja BUMD untuk semakin produktif guna menghasilkkan pendapatan yang lebih besar dan bisa memenuhi target yang telah ditetapkan,” harap Gubernur.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Persatuan Pembangunan tentang peningkatan pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus menggalakkan upaya peningkatan pajak dan partisipasi masyarakat dengan meningkatkan kesadaran masyarakat/korporasi sebagai wajib pajak untuk membayar pajak.
“Hal ini dilakukan dengan mensosialisasikan melalui media elektronik, media sosial, dan pemasangan baliho di lokasi-lokasi strategis di seluruh Kalbar. Serta pemberian fasilitas berupa pembebasan sanksi administrasi dan pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pembebasan sanksi PKB yang telah dilakukan pada Tahun 2020,” tutup Gubernur.
Adpim ProvKalbar
Editor : Budiyanto Tyo