JPPOS.ID | PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. menghadiri acara Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023 melalui video conference.
Gubernur Kalbar menjelaskan Perubahan RPJMD dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 dan kondisi pertumbuhan ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tentu akan berubah.
Dalam sambutannya Gubernur Kalbar juga menjelaskan Dari lima tahapan dalam RPJMD Tahun 2018-2023 masih ada tiga tahapan yang harus dilalui yaitu tahap pengembangan, tahap penguatan dan tahap pemantapan.
“Dalam melaksanakan tahapan-tahapan tersebut tentunya harus didukung dengan dan disesuaikan dengan kapabilitas daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang tercermin dalam proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas H. Sutarmidji.
Gubernur Kalbar mengungkapkan terkait dengan pencapaian visi dan misi pembangunan Kalbar dalam RPJMD 2018-2023, terdapat 11 indikator utama. Dari 11 indikator tersebut, terdapat 4 (empat) indikator makro pembangunan yang mengalami perubahan.
“4 indikator makro yang mengalami perubahan seperti pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan yang perlu mendapatkan perhatian secara khusus dalam pencapaian target yang telah ditetapkan,” ungkap Gubernur Kalbar di Ruang Data Analityc, Jum’at (13/11/2020).
Masih dalam sambutannya Gubernur Kalbar berharap dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah dicapai terutama dalam pencapaian target-target tersebut, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang dianggap tidak atau kurang tepat.
“Sehingga apa yang kita targetkan untuk dicapai pada tahun 2021,2022,2023 mendatang dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” harap Gubernur Kalbar.
Dalam kegiatan ini Gubernur Kalbar menandatangani Berita Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalbar Tahun 2018-2023. (Tyo)
Humasprov Kalbar