JPPOS.ID | PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) menghadiri Rapat Kolaborasi Penanganan Pemeliharaan Jalan Provinsi dengan Para Pihak melalui Mekanisme CSR Tahun 2021-2023.
Dalam rapat ini Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Sutarmidji, didampingi Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Prov. Kalbar, Yuslinda, OPD terkait, dan Kab/Kota se-Kalbar.
H. Sutarmidji menyampaikan waktu menjabat sebagai Gubernur Kalbar, kondisi mantap jalan Provinsi di Kalbar 49 persen. Pada tahun pertama menjabat menjadi 56 persen, yang artinya bisa tangani 7 persen, begitu masuk tahun kedua terjadi Covid-19.
“Kalau sekarang dari target minus, Saya berharap tahun ini bisa sampai 60% hingga akhir tahun, kondisi yang masih tanah sekitar 31%, ini yang sebetulnya menyusahkan masyarakat,” tegas H. Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (27/08/2020).
Gubernur Kalbar mengajak para pihak perusahaan untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam membuat jalan yang masih tanah layak untuk dilalui masyarakat.
“Tanah kemudian dijejali oleh perkebunan yang banyak dengan aktivitas yang tinggi itu berbahaya juga, sehingga kita mengajak perusahaan, sambil Pemerintah mengalokasikan dana untuk membuat kondisinya mantap, bagaimana dibuat jalan yang tanah ini layak untuk dilalui. Nah, ini lah kita melibatkan perusahan-perusahaan,” ujar Gubernur.
Gubernur mengatakan beberapa perusahaan mau membantu seperti di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang, Bupati menyiapkan inisiatif. Ia juga menghimbau Kabupaten/Kota lainnya harus melakukan hal yang sama.
“Misalnya satu ruas jalan 60 KM kondisi masih tanah, disitu ada 15 perkebunan atau berapa yang lewat jadi tinggal dibagi aja segmennya, misalnya masing-masing perusahaan memelihara 4 KM, sambil pemerintah meningkatkannya jadi jalan mantap seperti diaspal dengan daya dukung beban 12 ton supaya tidak cepat rusak,” jelas H. Sutarmidji.
Gubernur juga menjelaskan, pada prinsipnya, perusahan-perusahaan itu mau tapi diatur regulasi yang jelas. H. Sutarmidji juga mengingatkan perusahaan yang sudah berkomitmen tetapi tidak menjalankannya akan terkena sanksi. (Tyo)
Photo : HumasProv