Gubernur Ajak Semua Elemen Jaga dan Pelihara DAS Kapuas, Berikut Penjelasanya

JPPOS.ID | PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menjadi Narasumber dalam Webinar dengan mengangkat tema “Memahami Kondisi Lanskap Sub DAS Ketungau, Melawi dan Kapuas Hulu dan Dampak pada Banjir Sintang” yang diselenggarakan oleh Yayasan Natural Kapita Indonesia.

Webinar tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Ir. Muhammad Munsif, M.M., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Ir. Adi Yani, M.H., di Ruang Analisis Data, Jumat (3/12/2021).

Dalam paparannya, Gubernur menjelaskan ketinggian air Sungai Kapuas dari hulu hingga ke hilir kurang lebih 38 meter dari Danau Sentarum hingga ke Muara Jungkat dan itu sangat landai, sehingga pembuangan air ke laut harus dijaga dengan baik.

Banjir akan terjadi jika mulut laut tersumbat, seperti yang ada di Kabupaten Sekadau, dimana sedimentasinya sangat tinggi, sehingga air yang akan keluar di menjadi terhambat di Kabupaten Sintang,” jelas H. Sutarmidji.

Gubernur mengatakan sedimentasi terjadi karena sudah 4 tahun tidak ada aktivitas pengerukan alur muara sungai. Empat tahun lalu kewenangan pengerukan sungai dipegang oleh PT. Pelindo II, kemudian beralih kewenangan ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Semenjak dialihkan ke Kementerian Perhubungan tidak pernah dilakukan pengerukan sekali pun. Tahun 2020 kewenangan tersebut dipindahkan lagi ke PT. Pelindo II, tapi karena core business PT. Pelindo II tidak lagi mengurus Pelabuhan Dwikora, tetapi sudah berfokus ke Pelabuhan Internasional Kijing,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengatakan jika 2-3 tahun lagi tidak ada pengerukan, maka air yang berada di daratan akan lambat kembali ke lautan.

Jika tidak ada pengerukan muara sungai, maka air akan tetap berada di daratan, itu yang menyebabkan lambatnya air surut di daratan,” ungkap Gubernur.

Sementara itu, 70% DAS Kapuas sudah rusak, sehingga diperlukan perhatian dari masyarakat maupun perusahaan untuk menjaga lingkungan di Kalbar.

Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan bersama-sama melakukan penghijauan dan memperbaiki lingkungan, serta juga memperhatikan masalah penyebab terjadinya sedimentasi dan lain sebagainya,” ajak Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas LHK Prov Kalbar mengatakan akan melakukan penanganan pasca banjir dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, seperti pengerukan dari hilir Sungai Kapuas.

Pengerukan harus dilakukan terutama di hilir Sungai Kapuas dan Simpang Sungai Kapuas yang biasanya terjadi pendangkalan akibat lahan-lahan yang kritis dari kegiatan usaha,” ujar Adi Yani.

Adi Yani menyebut lahan-lahan kritis juga akan ditangani seperti melakukan penghijauan dan membuat lokasi pembibitan.

Tidak hanya di daerah rawan banjir saja, tetapi di seluruh wilayah Kalbar diwajibkan untuk membuat lokasi pembibitan yang dilakukan oleh instansi terkait maupun pelaku-pelaku usaha,” tutup Kepala Dinas LHK Kalbar. (wnd/tyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *