JPPOS.ID – Medan – Saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia via zoom meeting via di Hotel Santika Dyandra Premiere Medan, Kamis (25/5), Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, seluruh jajaran Pemko Medan bersama unsur Forkopimda Kota Medan beserta unsur terkait lainnya terus berupaya menjadikan Kota Medan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Terkait itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan harus bisa mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan untuk melindungi mereka.
Disamping itu, kata Bobby Nasution, Pemko Medan juga berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin terpenuhinya minimal 10 Hak Anak yang meliputi hak mendapatkan identitas, hak mendapatkan pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak mendapatkan jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak turut berperan dalam pembangunan serta hak mendapatkan kesamaan.
Lebih lanjut orang nomor satu di Pemko Medan ini menyampaikan, anak-anak merupakan sebagian penting dari masa depan sebuah bangsa. Oleh karenanya, bilangnya, meskipun kini dalam proses pembangunan Kota Medan, saat ini bukan saatnya untuk kita melupakan hak-hak anak. Pemko Medan harus terus berupaya untuk memberikan hak mereka melalui pembangunan KLA di Kota Medan.
Mewujudkan KLA atau Kota Ramah Anak, papar Bobby Nasution, menjadi salah satu hal yang saat ini perlu segera dilaksanakan di Kota Medan. Dikatakannya, Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak (RAD KLA) Kota Medan Tahun 2022-2026 bukan hanya bertujuan untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan secara nasional maupun global. (JPP/RT)