Jppos.id, Lampung Timur – Sikap lemah Pemerintah Daerah Lampung Timur terhadap para pengusaha tapioka di wilayah tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 19 Desember 2024. Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu, DPRD menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan tapioka. Organisasi kemasyarakatan mendesak agar rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti.
Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Lampung Timur, Amir Faisol, pada Jumat (20/12/2024) menyatakan bahwa lembaga legislatif hanya berperan memfasilitasi agar konflik antara masyarakat petani singkong dan pengusaha tidak terjadi. “Eksekutif, selaku pengendali, seharusnya berpihak kepada masyarakat, bukan kepada pengusaha,” tegas Amir.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD tidak akan mengeluarkan rekomendasi apabila pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. “Kesempatan untuk membela masyarakat ada, lalu mengapa tidak dimanfaatkan?” ujarnya.
Amir Faisol menegaskan dukungannya terhadap keputusan DPRD yang mengeluarkan rekomendasi untuk mengontrol puluhan perusahaan tapioka di Lampung Timur. Menurutnya, dalam RDP tersebut terlihat jelas bahwa para pengusaha tapioka kurang peduli terhadap petani singkong.
“Memang, pengusaha punya kepentingan bisnis, tapi yang kami sesalkan adalah sikap eksekutif yang diwakili Sekda Lampung Timur. Sekda seolah kurang peduli dengan nasib petani singkong. Padahal, salah satu perwakilan pengusaha sudah menyatakan kesediaannya mengikuti keputusan pemerintah daerah. Seharusnya peluang itu dimanfaatkan, tapi malah berputar-putar lagi. Wajar jika DPRD meragukan keseriusan pemerintah. Sekda hadir sebagai wakil pemerintah daerah, bukan sebagai individu,” tegas Amir.
Laskar Merah Putih (LMP) mendukung penuh langkah tegas DPRD terhadap perusahaan-perusahaan tapioka. Sebagai perwakilan masyarakat, Amir Faisol mendesak Sekda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
“DPRD melalui pimpinan dan anggotanya telah menerbitkan rekomendasi. Kami sebagai masyarakat meminta Sekda dan OPD terkait untuk wajib menindaklanjutinya. Tindak lanjut ini akan membuktikan bahwa pemerintah peduli terhadap masyarakat, khususnya petani singkong. Jika pemerintah acuh dan tidak segera bertindak, lebih baik mundur dan tinggalkan Lampung Timur,” tutup Amir Faisol.
Pewarta: Spyn