JPPOS.ID_Aceh Tamiang — DPRK Aceh Tamiang Menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBK T.A 2021, bertempat di ruang sidang utama DPRK Aceh tamiang, Rabu (14/10/20).
Pada sidang paripurna ini di buka dan pimpin oleh wakil ketua I DPRK Aceh Tamiang Fadlon.SH, selanjutnya pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada sekda Aceh Tamiang yang mewakili Bupati Aceh Tamiang untuk menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Tamiang tahun 2021.
Tetapi sebelum sekda menyampaikan Rancangan KUA PPAS 2021 , Fadlon mengatakan dalam rancangan KUA PPAS APBK Tahun 2021 agar dapat memanfaatkan waktu se Effisien mungkin, mengingat agenda lain yang harus segera di selesaikan. Ia juga menambahkan dalam pembahasan nanti agar dapat memperhatikan program- program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat agar masyarakat dapat lebih sejahtera.
Selanjut Pimpinan sidang mempersilahkan sekda Aceh Tamiang Basyaruddin.SH menyampaikan bahwa Penyusunan Kebijakan Umum APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021 bertujuan untuk mempersiapkan dokumen perencanaan kebijakan umum APBK untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021 dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang merupakan tahun ke-4 pelaksanaan RPJM Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2017-2022, serta merupakan fase ketiga dari RPJP Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2005-2025, yang dititikberatkan pada Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan.
Kebijakan Umum APBK tahun 2021 akan menjadi arah atau pedoman bagi seluruh OPD dalam Kabupaten Aceh Tamiang dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBK Tahun Anggaran 2021 dan selanjutnya menjadi dasar penilaian kinerja keuangan Kabupaten selama satu tahun anggaran”, terangnya.
Tampak Hadir dalam acara rapat ini Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, seluruh Kepala OPD dalam lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, dan seluruh tamu undangan yang berhadir. (A.Harahap).