DPRD Singkawang Kembali Gelar Hearing Terkait Nasib Guru Honorer

JPPOS.ID | SINGKAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang, kembali menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) terkait nasib para tenaga guru honorer di Kota Singkawang, pada Kamis (10/9/2020) pagi.

Ketua Komisi 3 yang membidangi soal pendidikan di DPRD Singkawang, Tasman, mengatakan hearing ini digelar pada prinsipnya komisi 3 dan seluruh anggota DPRD Kota Singkawang pada umumnya diyakininya pasti menaruh perhatian serius terhadap pengabdian para guru honorer yang ikut serta menjadi pejuang didalam mencerdaskan anak bangsa sesuai latar belakang pendidikan masing-masing.

Kita wajib bersyukur atas dedikasi dan pengabdian para guru honorer ini. Saya pikir tidak cuma komisi tiga, semua wakil rakyat di sini menaruh perhatian pada nasib mereka,” jelasnya.

Dalam hearing kali ini juga terungkap, jika imbalan yang diterima para guru honorer di Singkawang masih dikisaran sangat minim, yakni dibawah 1 juta per bulan. Belum lagi ada yang terpaksa harus diberhentikan dengan adanya guru tidak tetap (GTT) yang baru yang ditugaskan di sekolah tersebut.

Tentu ini harus dicarikan solusi alternatif agar para guru honorer ini tidak ada kesan habis manis sepah dibuang,” tukasnya.

Melalui forum yang resmi terstruktur dari pusat sampai daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia maka untuk masing-masing daerah diperlukan rekomendasi sebagi kelengkapan untuk kepentingan mendapatkan perhatian yang akan diperjuangkan melalui pengurus secara berjenjang sampai ke pusat yang turut menggandeng bersama persatuan guru republik Indonesia (PGRI).

Komisi 3 DPRD Kota Singkawang dengan tegas dan terstruktur mendukung penuh rekan-rekan guru honorer. Kita akui memang, imbalan yang diterima sementara ini tidak mungkin bisa memenuhi kebutuhan hidup setiap bulannya,” tutur Tasman.

Ia berharap sinergi bersama dinas terkait harus berusah mencari solusi yang tentunya tidak menabrak rambu-rambu serta aturan sehingga didalam penyelesaian masalah ini tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari.

Sementara itu Dinas Dikbud Singkawang melalui Kepala Dinas Dikbud H Muhammad Nadjib mengatakan, apa yang disampaikan para guru honorer merupakan hal yang sangat manusiawi dan memang secara moral wajib untuk mendapatkan dukungan segenap pihak. Kegelisahan mereka juga bukan tidak beralasan, sebab pengabdian mereka sebagian besar memang sudah cukup panjang.

Usia mereka itu kebanyakan mendekati batas maksimal diketentuan batas akhir untuk menjadi pns. Dengan segala ketidak pastian maka wajar mereka gelisah. Kalau kita di posisi mereka juga akan merasakan itu,” terang Nadjib.

Dikatakan pula olehnya, dukungan moral yang para guru honorer ini inginkan dari segenap pihak termasuk Dinas Dikbud Singkawang pasti akan diberikan guna memudahkan perjuangan para guru honorer tersebut ke pemerintah pusat agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Saya kira bagus saja itu. Mereka-mereka ini bisa saja diprioritaskan, ndak masalah itu jika memang pemerintah pusat meresponnya,” ungkap kepala dinas yang kabarnya akan memasuki masa purna tugas ini.

Masalahnya memang di aturan baru ditegaskan larangan bagi pemda/pemkot untuk merekrut tenaga honorer baru. Karena nanti akan diangkat oleh pemerintah pusat, sementara daerah sendiri selama ini mengangkat guru honorer itu lebih melihat pada keperluan dimana banyak kelas-kelas yang tidak memiliki guru.

Aturan baru oleh pemerintah pusat itu sudah bagus, mereka nanti yang langsung mengangkat guru honorer. Tapi kapan kita tidak tahu, sementara kita juga tidak ingin banyak kelas-kelas kosong sebab tidak ada gurunya. Ini kan jadi dilematis juga,” katanya.

Kota Singkawang sendiri menurut pengakuannya saat ini mengalami defisit guru setidaknya 300 orang. Adapun melalui beberapa solusi baik melalui jalur CPNS, guru tidak tetap (GTT) atau guru kontrak (dengan syarat sudah ada formasi di APBD) sampai saat ini sudah diangkat 144 orang GTT dengan bayaran sesuai standar minimum upah (UMR) termasuk menggaji guru dari dana BOS yang umumnya dikenal guru honor BOS. Hanya saja masalahnya dana BOS tiap sekolah berbeda-beda dan itu juga mempengaruhi berbedanya insentif para tenaga pengajar tersebut.

Melalui beragam solusi sudah kita tempuh, termasuk lewat kebijakan daerah ini melalui Walikota, kita suntikan BOS daerah untuk insentif mereka. Bayangkan jika 400 atau 500 sebulan dengan cuma mengandalkan BOS sekolah, bagaimana kita bisa mengharapkan mereka bisa berkonsentrasi dengan baik. Namun tetap saja kita masih kekurangan tenaga pengajar,” ungkapnya.

Senada dengan semangat DPRD Kota Singkawang beserta segenap pihak, ditegaskan Nadjib bahwa pihaknya juga sangat mendukung perjuangan para guru honorer ini. Mudah-mudahan pemerintah pusat mau mendengarkan jeritan para tenaga pendidik ini yang dengan masa pengabdiannya terbilang sudah cukup panjang.

Saya katakan mereka-mereka patut didukung, kita berharap jika kebijakan P3K itu terealisasi maka mereka inilah yang mestinya diprioritaskan,” tuturnya. (Topan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *