JPPOS.ID_Metro Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan menindaklanjuti usulan para pedagang. Hal ini menyusul permintaan para pedagang terkait pembangunan pagar batas antara Pasar Shopping dan Mega Mall, Senin (14/09/2020).
Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini, mengatakan pihaknya menyampaikan apapun hasil dari pertemuan tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan mengkomunikasikan dengan Pemkot Metro baik ke Kabag Hukum maupun dengan Dinas Perdagangan. Pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung dengan PT Nolimax.
“Yang paling utama itu seperti apa mengenai perjanjian awal hingga perjanjian akhir. Baik adendum I, adendum II maupun adendum III. Kalau memang sudah ada adendum III, maka kita akan cari seperti apa hasil perjanjian itu,” kata dia, Senin (14 /09/2020).
Dia menjelaskan mengenai keberatan para pedagang terkait pembangunan pagar oleh PT Nolimax, pihaknya akan menelusuri mengenai kejelasannya. Hal ini terutama mengenai status hak lokasi tanah tersebut.
“Para pedagang menilai pembangunan pagar itu mengganggu aktivitas mereka. Karena itu kita akan telusuri mengenai kejelasan tanah itu. Setelah kita tahu nanti akan kita komunikasikan lebih lanjut,” kata dia.
Diketahui, ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan Pasar Shopping mendatangi Kantor DPRD Kota Metro. Kedatangan para pedagang tersebut terkait pembangunan pagar batas antara Pasar Shopping dan Mega Mall.
Sebelumnya Pemerintah Kota Metro bersama PT Nolimax kembali menandatangani perubahan perjanjian kerja sama (adendum). Penandatanganan perjanjian itu dilakukan mengingat adanya perubahan luas lahan yang akan dibangun oleh PT Nolimax. (M.Hidayat)