JPPOS.ID || PURWAKARTA – DPRD Kabupaten Purwakarta dan Bupati Purwakarta, sepakat Reperda usulan DPRD Purwakarta tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan supaya segara di Lembar Daerah-kan dan segara disosialisasikan kepada masyarakat.
Hal itu tercermin dari pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta setelah mendapat laporan dari ketua Pansus B, Fitri Maryani (F. Gerindra) menyampaikan hasil kerja Pansus B dan Perangkat Daerah terkait pada rapat Paripurna DPRD Pembicaraan TK II dalam agenda rapat paripurna Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Padangan Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta itu disampaikan oleh perwakilan dari Fraksi Golkar Yulian Irsyafri mendukung dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Dari Fraksi Gerindra disampaikan oleh Andriyani juga mendukung Raperda segera di sahkan menjadi Perda dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Selanjutnya fraksi PKB yang disampaikan oleh Zaenal Arifin menyetujui. Kemudian Fraksi PDIP disampaikan oleh Yadi Nurbahrum menerima Raperda PLP2B untuk disahkan jadi Perda.
Fraksi PKS dalam pendapat akhirnya mengapresiasi kepada perangkat daerah yang telah bekerjasama dengan anggota dewan (Pansus B-red) dalam penyelesaian Raperda dimaksud, “Menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,”kata Didin Hendrawan yang mewakili Fraksi PKS.
Para anggota dewan yang menghadiri rapat Paripurna DPRD Pembicaraan TK II dalam agenda rapat paripurna Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa malam, 24 Januari 2023. (foto: Rani Tresnawulan Puspita, S.I.Kom
Hal yang sama disampaikan Fraksi DPN oleh H. Amas Mastur , “Sepakat dan setuju Raperda menjadi Perda”. Demikian pun dari fraksi BERANI menyerahkan persetujuannya disampaikan oleh Agus Sugianto.
Kemudian pimpinan rapat, Ahmad Sanusi menanyakan kepada para anggta dewan yang hadir dan kepada Bupati Purwakarta, “Untuk menetapkan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi Peraturan Daerah (Perda) diperlukan persetujuan dari para anggota dewan dan saudari Bupati. Apakah anggota dewan dan saudari Bupati setuju?” tanya pimpinan rapat, H. Ahmad Sanusi, SM yang menjabat Ketua DPRD Purwakarta itu. Dan dijawab; “Setuju” oleh seluruh anggota dewan yang menghadiri rapat dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang hadir pada rapat paripurna tingkat II yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Selasa malam (24/01/2023).
Rapat paripurna tingkat II penetapan Raperda menjadi Perda PLP2B yang dihadiri unsur Forkompimda, para pejabat eselon II, III dan IV serta para pejabat Sekretariat DPRD, para tokoh masyarakat, alim ulama, ormas dan lsm, para insan pers dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta itu berakhir hingga menjelang tengah malam atau sekitar puku 23.00 WIB. ( Saehudin)