DPD RI Sahkan Alkel, LaNyalla: Utamakan Musyawarah Mufakat

JPPOS.ID || JAKARTA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memimpin Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (18/8/2021). Agenda sidang adalah penetapan keanggotaan alat kelengkapan (kecuali Panitia Musyawarah).

Dalam rapat yang digelar secara hybrid kombinasi kehadiran fisik dan visual itu, Ketua DPD didampingi Wakil Ketua Mahyudin dan Sutan B Najamudin.

LaNyalla menjelaskan, berdasarkan Peraturan DPD tentang Tata Tertib, setiap anggota berhak untuk menjadi anggota pada alat kelengkapan secara bergilir dengan pembagian periode tahun sidang. Alat kelengkapan yang ditetapkan meliputi anggota Komite I sampai IV, PPUU, PURT, BK, BKSP, BAP, BULD dan Kelompok DPD di MPR.

Setelah penetapan keanggotaan alat kelengkapan, sidang selanjutnya akan memilih pimpinan alat kelengkapan, Kamis (19/8/2021), dan hasilnya akan ditetapkan dalam Sidang Paripurna ke-4 DPD RI Tahun Sidang 2021-2022, Jumat (20/8/2021).

“Kami berharap proses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan azas musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila,” pesan LaNyalla asal Senator asal Jawa Timur ini. (Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *