JPPOS.ID || Pakpak Bharat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengikat sebuah kerjasama dengan Pimpinan Pusat GKPPD tentang Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Umat GKPPD se Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya kerjasama penerbitan akta kawin setiap umat GKPPD yang menerima pemberkatan di gereja.
Bersama-sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat, Petrus Saragih SE, MM dan Bishop GKPPD, Pdt. Abet Nego Padang membubuhkan tanda tangan di atas naskah kerja sama dimaksud.
Bishop GKPPD, Pdt. Abet Nego Padang dalam sambutannya antara lain menyampaikan apresiasi bagi kebijakan Pemerintah yang menurutnya sangat banyak membantu umat GKPPD yang dipimpinnya saat ini.
“Ada 11 resort, 2 resort persiapan dan 80 gereja di Kabupaten Pakpak Bharat, terdata sekitar 70 persenanan dari jumlah penduduk yang ada di kabupaten yang kita cintai ini merupakan umat GKPPD, oleh karenanya kami sangat apresiasi kehadiran Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang mau membantu kami pembuatan dokumen kependudukan umat kami, semoga Tuhan memberkati kita semua”, ungkap Bishop GKPPD dalam sambutannya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Pakpak Bharat, Petrus Saragih, SE, MM menjelaskan bahwa pihaknya sangat senang atas sambutan hangat dari pihak Gereja GKPPD atas kerjasama ini.
Nantinya dalam setiap pemberkatan perkawinan yang dilaksanakan di gereja GKPPD, Kami akan hadir langsung, melakukan perekaman kependudukan dan seterusnya, tentunya harus memenuhi ketentuan UU nomor 23 tahun 2006 dan perubahannya yakni UU no 24 tahun 2013 serta peppres No. 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
“Ini semua gratis, jadi oleh karenanya ayo bagi bapak dan ibu yang mana anak akan menikah di gereja GKPP segera daftarkan juga akta perkawinannya agar kami catatatkan dan kami hantarkan, bagi para calon pengantin jangan lupa manfaatkan inovasi ini agar segera tercatatkan perkawinannya”,ungkap Petrus Saragih.(sm)