JPPOS.ID | KUBU RAYA – Polres Kubu Raya adakan Deklarasi Cinta Damai Forum Kesatuan Umat Beragama (FKUB) ruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya Jl Arteri Supadio Kalimantan Barat, sabtu (17 /10/2020).
Deklarasi ini terkait penolakan pembangunan salah satu rumah ibadah di Dusun Sela Desa Durian Kecamatan Ambawang dan dihadiri etnis – etnis yang ada di Kubu Raya.
Ketua Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah saat di wawan cara awak media mengatakan, dengan di Deklarasi Cinta Damai, ini mensuasi yang sangat baik dan tetap pakai protap kesehatan, maka kita sangat berterima kasih kepada jajaran Polres Kubu Raya yang telah mengagendakan acara ini.
“Deklarasi cinta damai adalah untuk menghindari, menjauhi anarkisme di Kubu raya dalam upaya mendukung daerah yang kondusif, sehingga Kubu Raya masyarakatnya bisa beraktivitas dan tentu nya ini sangat membantu pembangunan masyarakat Kubu Raya,” harapannya.
“Kepada masyarakat tentunya dalam kontek hari ini, mungkin banyak yang ingin menyampaikan pendapat, aspirasi terkait undang undang cipta kerja tentunya ini merupakan hak Konstisional mereka,” jelasnya.
Silakan disampaikan dengan baik – baik perlindungan hukum di Indonesia kita sangat mengenai itu, tentunya kita memperhatikan hak – hak masyarakat lain juga, jangan sampai kita mengambil demo didompling tindakan – tindakan anarkisme, sehingga merugikan pihak.
“Tentunya Pemda beserta dengan Polres memiliki kewajiban untuk menciptakan daerah yang kondusif, ini dengan tentunya dukungan seluruh elemen-elemen masyarakat baik itu dari toko masyarakat, Agama, Adat, Budaya yang mewakili etnis yang ada di Kabupaten Kubu Raya dan Okp, Ormas semua elemen ini untuk menjaga pemerintah Daerah tetap kondusif,” Pungkasnya. (RH)