Dalam Rangka Pelipatan Surat Suara,KPU Kabupaten Seluma Pengawasan Ekstra Ketat.

JPPOS.ID ||BENGKULU SELUMA – Terdiri dari surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Seluma. Total ada 480.812 surat suara pemilihan legislatif Pemilu 2024 yang dilakukan pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, terapkan pengawasan tinggi. Sabtu (6/1/2024).

Sekretaris KPU Seluma Rudi Yulianto mengatakan, sebelum masuk ruangan, pelipat terlebih dahulu menunjukan identitas diri. Tidak diperkenankan membawa handphone dan barang lain yang dapat mengganggu proses pelipatan yang beresiko surat suara rusak.

“masuk ruangan semua barang ditinggal. Termasuk handphone sangat kita larang, masuk ke dalam ruangan,” katanya.

Tak hanya itu, dirinya memastikan ruangan tempat pelipatan steril dari semua yang dilarang sesuai PKPU. Sehingga dirinya memastikan proses pelipatan akan terlaksana, aman dan steril.

“Pihak kepolisian dari Polres Seluma siaga dan standbye selama proses pelipatan ini. Kita pastikan semua terlaksana sesuai dengan rencana,” sampainya.

Lanjutnya, mengingat proses pelipatan yang memerlukan tempat luas ujarnya. Pihaknya meminjam pakai gedung Balai Adat Ampar Gading Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma. Pelipatan ini pihaknya merekrut 250 orang yang semuanya merupakan warga Seluma.

Karena memerlukan tempat luas kita pinjam Balai Adat ke Pemkab Seluma,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dimulai hari Jum’at (5/1) pelipatan surat suara ini dijadwalkan dilaksanakan selama 5 hari.

“Kita estimasi pelipatan ini memakan waktu empat hari, dengan total surat suara yang dilipat sebanyak 480.812 surat suara,” terang Rudi.

Berikut rincian surat suara yang akan dilipat jelas Sekretaris KPU Seluma, DPD 161 boks total surat suara 160.203, DPR RI sebanyak 321 boks dengan jumlah surat suara 160.203 lembar. Lalu surat suara DPRD Provinsi sebanyak 323 boks dengan jumlah lembar suara sebanyak 160.203 lembar.

Sementara untuk surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 330 boks dengan jumlah lembar surat suara sebanyak 160.203 lembar. Surat suara DPRD kabupaten ini telah dipilah sesuai dengan kebutuhan di empat daerah pemilihan yang ada.

“Selain dilipat, surat suara ini langsung kita sortir sesuai kebutuhan per dapilnya. Sehingga cukup memakan waktu, namun kita pastikan semua akan terlaksana sesuai dengan perencanannya,” pungkas Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *