Humbang Hasundutan | Jurnal Polisi Pos —Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menandatangani Keputusan Bersama DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Humbahas, Senin (23/6/2025).
Penandatanganan Keputusan Bersama ini dilakukan bersama unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Jessika A. Simamora, dan Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora, berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Nomor 112 Tahun 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi dua wakil ketua, serta dihadiri oleh anggota DPRD. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, S.H., M.A.P., Wakapolres Kompol Muslim Amin, S.E., Kejari Humbahas yang diwakili oleh Kasi Datun Joharian Hutagalung, S.H., M.H., Ketua PKK Ny. Erma Oloan P. Nababan, Sekda Christison R. Marbun, unsur tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan BUMN/BUMD, organisasi kepemudaan, kepala OPD, LSM, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Oloan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen seluruh pihak, terutama DPRD, yang telah mendukung kelancaran proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas kolaborasi yang baik. Mulai dari penyampaian Ranperda, jadwal di Badan Musyawarah, nota pengantar, pemandangan umum fraksi, pembahasan hingga pengambilan keputusan hari ini, semua berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas program dan kegiatan agar hasilnya dapat lebih dirasakan masyarakat secara nyata. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Humbahas akan terus melibatkan seluruh elemen untuk mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan berkeadilan.
“Kami mencatat seluruh pemandangan umum fraksi, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan. Hal itu akan menjadi perhatian serius kami ke depan,” lanjut Bupati.
Sebelumnya, rapat paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Labuhan Sihombing, serta penyampaian pendapat akhir dari enam fraksi DPRD, yakni:
- Fraksi Golkar Solidaritas oleh Rustam Marbun
- Fraksi Hanura oleh Hartono Lumbangaol
- Fraksi NasDem oleh Normauli Simarmata
- Fraksi Perindo oleh Guntur Simamora
- Fraksi Gerindra oleh Indra Nainggolan
- Fraksi Gabungan oleh Nikodemus Munte
Seluruh fraksi secara bulat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, seperti:
- Pembangunan infrastruktur jalan agar dilakukan secara terencana dan bertahap
- Peningkatan sektor pendidikan melalui penyediaan mobilièr sekolah dan pemerataan tenaga pendidik
Paripurna berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Laporan: Tonga Sihite – Jurnal Polisi Pos)








